News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Gabungan Padamkan 4 Titik Karhutla di Riau, BPBD Tegaskan Ini

Petugas gabungan dari TNI-Polri, Manggala Agni dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau
Senin, 19 Juni 2023 - 08:53 WIB
Petugas gabungan padamkan karhutla di empat daerah di Riau
Sumber :
  • (dok. Antara.)

Pekanbaru, tvOnenews.com - Petugas gabungan bahu membahu melakukan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada empat kabupaten di Riau, Minggu (18/6). Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Manggala Agni dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersebut melakukan pemadaman di empat titik.

"Empat daerah yang dilanda karhutla itu yakni di Kelurahan Air Hitam Kota Pekanbaru, di Desa Rantau Bais Rokan Hilir dan di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Indragiri Hulu," kata Kepala BPBD Riau M. Edi Afrizal di Pekanbaru, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tindakan pemadaman di darat, tim gabungan juga melakukan pemadaman melalui jalur udara dengan menggunakan heli water boombing.

"Minggu (18/6/2023) helikopter water boombing sudah terbang semua untuk melakukan pemadaman yang membakar lahan di Kota Pekanbaru, di Kabupaten Rokan Hilir, Kabaupaten Bengkalis dan di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Edi.

Meski pemadaman di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rohil sudah mulai padam, namun masih menyisakan kepulan asap yang membu,bung ke udara. Upaya pemadamanpun masih terus dilakukan petugas gabungan di lokasi kebakaran untuk melakukan pendinginan.

Cuaca ektrim panas yang saat ini terjadi menjadi pemicu kebakaran yang terjadi di hutan Riau. Oleh karenanya, BPBD Riau memberi peringatan tegas ke seluruh masyarakat, khususnya Riau untuk menghindari prilaku yang bisa membuat kebakaran.

"Jangan sembarangan membuang puntung rokok dengan bara api yang masih menyala apalagi saat berada di kebun, tanah kosong atau di hutan," katanya.

Selain itu bagi yang hobi memancing ikan juga, jangan membuat api untuk membakar-bakar ikan atau api unggun. Pastikan api padam semua dan lokasi bekas bakar ikan ditinggalkan pulang dan jangan membiarkan bara api begitu saja karena berpotensi kebakaran.

BPBD Riau juga meminta masyarakat agar segera melapor kepada petugas dan aparat setempat yang terdekat jika di daerah mereka temukan ada kebakaran hutan dan lahan.

"Laporan itu berguna agar petugas bisa segera menangani dan memadamkan api, sebab jika api sudah meluas maka petugas akan sulit memadamkan api tersebut. Jaga kampung sendiri agar api tidak meluas," katanya. (ant/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT