Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba, 3 Tersangka Bersama 410 Gram Sabu Diamankan Salah Satunya PNS Pemko Siantar
- Daud
Simalungun, tvOnenews.com - Tim Sat Narkoba Polres Simalungun, Sumatera Utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap bandar besar narkoba di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar.
Sebanyak tiga tersangka berhasil ditangkap berikut barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 410 gram.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, didampingi Kasat Narkoba, AKP Adi Hariyono, saat dikonfirmasi Minggu (18/6/2023) menyebutkan ketiga tersangka diciduk dari sebuah rumah di lokasi Jalan Jambu, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (15/6/2023) lalu, sekira pukul 12.15 WIB.
Menurut Ronald penggerebekan yang dilakukan petugas setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat mengenai rumah tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
“Setelah digerebek, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka dari dalam rumah saat hendak melakukan pesta narkoba. Ketiga tersangka, yakni Zainul Abidin Harahap pemilik rumah, M Syukur Harahap, Oknum PNS Pemko Pematang Siantar dan Andre Irwan Nababan,” sebut Ronald.
Selanjutnya, masih menurut Ronald Sipayung, dari penggeledahan yang dilakukan petugas dilokasi penggerebekan, ditemukan barang bukti 4 bungkus plastik ukuran besar dan 1 bungkus plastik ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,1 ons (410 gram) dan 1 unit HP android Vivo warna hitam.
Sementara, dari tangan kedua tersangka lainnya yakni M Syukur Harahap dan Andre Irwan Nababan ditemukan barang bukti 1 kaca pirex yang di dalamnya berisi diduga bakaran narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,22 gram, 1 set bong / alat hisap sabu dan 2 buah mancis.
“Dari pengakuan Zainul barang haram miliknya tersebut sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di sekitar Jalan WR Supratman Kota Pematang Siantar. Kita masih melakukan upaya pengembangan guna mencari asal narkotika tersebut,” papar Ronald.
Usai mengamankan ketiga tersangka berikut barang bukti, ketiganya kemudian di gelandang menuju Mako Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi yang telah dilakukan selama beberapa waktu oleh tim Sat Narkoba Polres Simalungun.
“Kami patut bersyukur karena hari ini berhasil mengamankan tiga tersangka beserta narkotika yang menjadi target operasi kami,” ujarnya.
Load more