GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bos Judi Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara dan Terbukti Lakukan TPPU, Barang Bukti Dimusnahkan

Jonni Alias Apin BK Bos Judi online juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam tuntutan jaksa, tindak perjudian terdakwa dibahas hanya
Jumat, 16 Juni 2023 - 15:12 WIB
Jaksa felix dan Apin BK
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Jonni Alias Apin BK Bos Judi online juga terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam tuntutan jaksa, tindak perjudian terdakwa dibahas hanya dalam rentang bulan April hingga Agustus 2022, sesuai dengan fakta persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang tuntutannya yang berlangsung di Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (15/06/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Felix Ginting meminta seluruh aset dan barang bukti Apin BK disita serta dimusnahkan negara.

"Satu buah papan tulis warna putih, lorong tunggu website judi online lantai dua dan tiga, kafe warna warni, satu unit flashdisk, 19 buah kunci kasino, 13 kotak handphone merek Iphone, 5 unit kotak Samsung, 13 unit handphone barang rusak atau mati dirampas untuk dimusnahkan," sebut Felix.

Adapun sejumlah barang bukti lainnya yang disita dalam keterangan JPU Felix Ginting yakni, barang bukti berupa 203 id card pekerja, 4 unit emulator SIM card, 10 buah buku tabungan Bank Mandiri, 31 buah buku tabungan Bank BCA, 29 buah buku tabungan Bank BRI, 12 buah buku tabungan Bank BNI, 1 buah buku tabungan Bank CIMB Niaga dan Bank Mandiri dengan nomor rekening 11350004126386.

Selain itu barang bukti lain berupa 26 buah ATM bank BCA, 26 buah ATM Bank BRI, 1 unit token BCA warna biru, 20 unit CCTV, 143 lembar fotokopi KK, 43 surat perjanjian kerja, 3 akta lahir, 10 rekening bukti kopi sebagai penguasaan hak dan lain-lain dengan nomor 106, satu buah temuan fotokopi kartu keluarga yang disita berjumlah 312 lembar serta 28 lembar data nomor telepon.

Sementara Felix membeberkan beberapa aset yang dikembalikan kepada Apin BK dengan kategori tinggi bernilai fantastis.

Adapun aset yang dikembalikan yakni surat tanah, motor gede (moge) merek Harley Davidson, mobil mewah dan polis asuransi.

berkas keterangan penguasaan fisik tanah, 1 berkas pemilik Honda HRV dan kunci," jelasnya.

"Satu buah buku asuransi polis mobil dengan BK 299 BN atas nama Jefri Candra, 1 buah buku asuransi polis mobil Vellfire dengan plat D 1182 TIG, 1 buah rekening dengan atas nama Jonni dikembalikan," terang Felix Ginting.

Jaksa Penuntut Umun dalam tuntutannya menyatakan Apin BK terbukti menjalan perjudian online dan pencucian uang yang dijerat dengan pasal berlapis.

Pasal yang dikenakan mulai dari Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Serta Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Dituntut 5 tahun penjara dan denda 100 juta subsider 3 bulan penjara,” kata JPU Felix Ginting membacakan tuntutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus judi online ini terungkap setelah petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil melakukan penggrebekkan di Kafe Warna-Warni Jalan Cemara Asri pada 9 Agustus 2022 lalu.

Sementara dua orang kepercayaan Apin BK yakni Didi dan Charles yang merupakan rekanan untuk mendapatkan server judi masih DPO. (ayr/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT