News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Paruh Baya Tewas Setelah Melompat dari Lantai Empat Pasar Raya Padang

Seorang pria paruh baya diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai IV Blok Pasar Inpres II Pasar Raya Padang. Polisi menyelidiki dugaan bunuh diri tersebut.
Kamis, 15 Juni 2023 - 16:38 WIB
Pasar Raya Padang dihebohkan dengan melompatnya seorang pria dari lantai IV.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yudi

Padang, tvOnenews.com – Kejadian dramatis terjadi di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, dengan terjatuhnya seorang pria paruh baya dari lantai IV Blok Pasar Inpres II. Yakobus Hanit, seorang pria paruh baya, diduga kuat bunuh diri dengan cara melompat.

Polisi juga menduga bahwa korban melukai pergelangan tangannya menggunakan pisau jenis cutter yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Insiden ini terjadi pada Kamis (15/6/2023) pukul 08.45 WIB, saat Pasar Raya Padang sedang ramai dengan pengunjung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi, dua orang saksi yang merupakan pedagang dan pembeli di area tersebut melihat korban jatuh dari lantai IV. Saksi-saksi langsung mendekati lokasi jatuhnya korban yang sudah tak bergerak.

"Korban jatuh dengan posisi tertelungkup dan kepala di bagian bawah, dengan luka iris yang mengeluarkan darah pada pergelangan tangannya," ungkap Kompol Gusdi. Petugas Unit Identifikasi/Inafis Polresta Padang tiba di TKP dan melakukan olah kejadian.

Korban merupakan warga Jalan Kampung Nias, Kelurahan Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan. Diketahui, korban pergi ke pasar untuk berbelanja sesuai rutinitas harian. Namun, secara mendadak, korban diduga nekat melompat dari lantai IV Pasar Inpres. Istri korban yang datang ke TKP sangat terkejut melihat kondisi suaminya.

"Pagi tadi, suami saya pergi ke pasar seperti biasa. Tiba-tiba saya mendapat kabar bahwa dia jatuh dari lantai IV dan meninggal," ujar Yanita Liandar (65), istri korban, sambil meratapi jenazah sang suami di TKP.

Setelah melakukan olah TKP, polisi segera memasang police line di lokasi. Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti pisau jenis cutter berpegangan merah dan sampel noda darah korban yang ditemukan di lantai IV Pasar Inpres II Pasar Raya Padang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, korban, Yakobus Hanit, yang diduga melakukan upaya bunuh diri, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan visum sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah duka.

(yud/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT