News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UIN Raden Fatah Palembang Menawarkan Beasiswa Melalui PMB Jalur Mandiri Berprestasi

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menawarkan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri Berprestasi untuk Tahun Akademik 2023/2023 bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi
Rabu, 14 Juni 2023 - 13:39 WIB
Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag, M.Si
Sumber :
  • Tim TvOne/ Rizal

Palembang, tvOnenews.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menawarkan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri Berprestasi untuk Tahun Akademik 2023/2023 bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi.

Pendaftaran untuk PMB Jalur Mandiri Berprestasi ini akan ditutup pada tanggal 20 Juni 2023. Calon mahasiswa dapat mendaftar melalui website resmi di https://um-mandiri.radenfatah.ac.id/pages/pemilihan/S1-Prestasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag, M.Si, Rektor UIN Raden Fatah, menyatakan bahwa PMB Jalur Mandiri Berprestasi adalah bentuk apresiasi dari perguruan tinggi kepada generasi muda yang telah mencapai prestasi di berbagai bidang.

"Generasi muda yang berprestasi patut diapresiasi dengan memberikan akses mudah ke pendidikan tinggi melalui pemberian beasiswa," ungkap Prof. Dr. Nyayu Khodijah.

Prof. Nyayu menambahkan bahwa diharapkan beasiswa ini dapat membantu calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan di UIN Raden Fatah Palembang, sekaligus membangkitkan motivasi bagi generasi muda lainnya untuk meraih prestasi.

Sementara itu, Dr. Muhammad Adil, M.A, Wakil Rektor I UIN Raden Fatah, menjelaskan bahwa ini merupakan seleksi bagi calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi dalam tahfiz Al-Quran, Pramuka, dan pesantren.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk prestasi tahfiz Al-Quran, minimal 5 juz harus dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan resmi. Sedangkan untuk prestasi Pramuka, calon mahasiswa harus memiliki rekomendasi dari Kwartir Daerah atau Kwartir dengan bukti prestasi kepramukaan. Untuk prestasi pesantren, mereka harus memiliki prestasi membaca kitab kuning atau prestasi lainnya yang dapat didukung dengan sertifikat atau surat keterangan resmi," ungkap Dr. Muhammad Adil.

UIN Raden Fatah Palembang merupakan kampus dengan fasilitas elit dan megah, yang dilengkapi dengan 26 laboratorium praktik berstandar internasional, perpustakaan modern, dan merupakan perguruan tinggi negeri dengan akreditasi unggul dan A tertinggi di Sumatera Selatan.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT