GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satreskrim Polres Karimun Mengamankan Dua Tersangka Perekrut PMI Ilegal ke Malaysia

Polisi Karimun mengamankan 2 perekrut ilegal Calon PMI menuju Malaysia dari Karimun. Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada terhadap penipuan pekerja migran.
Rabu, 14 Juni 2023 - 08:54 WIB
Polres Karimun saat menggelar konferensi pers kasus perekrut calon PMI Ilegal.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Karimun mengamankan dua orang perekrut Calon PMI non prosedural atau ilegal ke negara Malaysia di salah satu hotel di Karimun.

Calon Pekerja Migran Indonesia tersebut berasal dari daerah Jawa Timur dan Jawa Barat dengan rencana untuk bekerja di Malaysia melalui pelabuhan Internasional Karimun secara ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Karimun, IPTU Gideon Karo Sekali, mengatakan bahwa upaya penggagalan penyelundupan Calon PMI ini didasarkan pada laporan dari masyarakat mengenai dugaan rencana pengiriman Calon PMI ke Malaysia.

"Ikut terlibat dalam dua lokasi kejadian. Pertama, kami berhasil mengamankan 4 orang, terdiri dari 1 perekrut dan 4 Calon PMI pada tanggal 29 Mei 2023 di salah satu wisma di Jalan Nusantara. Kemudian, pada tanggal 12 Juni, kami juga mengamankan dua orang, terdiri dari satu perekrut dan satu Calon PMI," ucap IPTU Gideon pada Selasa (13/6/2023).

Gideon menjelaskan bahwa dalam dua kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan inisial Ml (33) dan A (36).

"Modus operandi para tersangka adalah membawa Calon PMI secara ilegal ke Malaysia. Mereka bukan perekrut resmi, sehingga mereka memasukkan para pekerja tanpa mengikuti prosedur yang ditentukan, dengan meminta imbalan sebesar 4 juta rupiah per orang," katanya.

IPTU Gideon mengatakan bahwa saat ini para korban telah dialihkan ke BP3PMI Kepri untuk dipulangkan ke daerah asal mereka. Sementara itu, para tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk kasus pertama, kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut karena terdapat keterlibatan seorang individu di Batam," katanya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 81 jo 83 UU Perlindungan Nomor 18 Tahun 2017, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya kasus ini, Gideon mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan tawaran untuk bekerja di luar negeri, terutama melalui jalur non prosedural atau tidak resmi.

(aji/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT