News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Pali Tangkap 3 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Pali

Polisi tangkap tiga tersangka pembakaran hutan di Pali, Sumatera Selatan. Lahan seluas 4 ha terbakar. Tersangka berpotensi dihukum maksimal 12 tahun penjara.
Rabu, 14 Juni 2023 - 07:53 WIB
Polisi saat berikan keterangan kasus pembakaran lahan di Pali.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Boris

Pali, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap tiga tersangka yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka area perkebunan di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.

Ketiga tersangka, dengan inisial HD, SM, dan GM, ditangkap di lokasi di Dusun II, Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, tempat mereka melakukan pembakaran lahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, kejadian ini dimulai pada hari Senin (12/06/2023) setelah masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang adanya pembakaran lahan oleh sejumlah warga. Tim Satuan Reserse Kriminal dan Tim identifikasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tujuh orang pelaku yang sedang membakar lahan yang diduga menjadi milik tersangka berinisial H.

"Pada saat penangkapan dilakukan, semua pelaku berusaha melarikan diri ke dalam hutan. Namun, anggota kami berhasil mengejar dan mengamankan tiga orang pelaku dari total tujuh orang pelaku pembakaran," ujarnya pada Selasa (13/06/2023).

Kapolres menjelaskan bahwa lahan yang terbakar merupakan milik tersangka H yang diduga sengaja dibakar untuk membuka lahan perkebunan. H dalam aksinya dibantu oleh enam tersangka lainnya untuk membakar lahan seluas kurang lebih 4 hektar.

"Luas lahan yang terbakar sekitar 4 hektar, tetapi beruntung api dapat dipadamkan berkat kecepatan respons petugas gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Empat pelaku yang melarikan diri, termasuk pemilik kebun dengan inisial H, sedang dalam pengejaran dan identitas mereka sudah diketahui," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa ketiga tersangka, HD, SM, dan GM, beserta barang bukti telah ditahan dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka-tersangka ini dijerat dengan Pasal 108 Junto Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, dan/atau Pasal 187 Ayat (1) KUHP, dan/atau Pasal 188 KUHP, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal 12 tahun. Kapolres Pali juga menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan pembakaran sebagai cara membuka lahan perkebunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika kejadian semacam ini masih terjadi, Polres Pali akan bertindak tegas terhadap para pelaku dan pemilik kebun," tegasnya.

(bls/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT