Kasus Pelecehan Seksual Kembali Guncang Universitas Andalas: Dosen Fakultas Hukum Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswi
- Tim TvOne/ Yudi
"Sebagai pimpinan di institusi, kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menganut nilai-nilai hukum serta etika yang tinggi. Kami telah melakukan serangkaian tindakan awal," ujar Ferdi.
Pimpinan Fakultas Hukum telah memeriksa dan mendapatkan keterangan awal dari mahasiswi yang mengungkapkan dugaan pelecehan seksual melalui media sosial.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dosen yang bersangkutan sesuai dengan Peraturan Rektor Unand Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kode Etik Dosen dan Mahasiswa," tegas Ferdi.
Ferdi menekankan bahwa pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak dapat diterima, melanggar hukum, serta merusak etika akademik dan nonakademik yang harus dijunjung tinggi di lembaga pendidikan tinggi.
"Fakultas Hukum selalu terbuka untuk menerima pengaduan atau laporan dugaan pelecehan seksual dari warga Fakultas Hukum dengan menjaga kerahasiaan identitas pengadu atau pelapor," tambah Ferdi.
(yud/fna)
Load more