Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, Saksi Beri Keterangan Berbeda Dengan BAP di Kepolisian
- Tim tvOne / taufik hidayat
Langkat, tvOnenews.com -Sidang kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat Paino, kembali digelar si Pengadilan Negeri (PN) Stabat dengan agenda sidang pemeriksaan saksi, Aenin (12/6/2023).
Seyogianya tiga orang yang akan dimintai keteranganya sebagai saksi dalam persidangan tersebut, namun hanya dua orang yang memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat.
"Kita ada layangkan surat pemanggilan terhadap tiga orang yang mulia, namun hanya dua orang yang memenuhi panggilan untuk dapat bersaksi dipersidangan ini yang mulia," sebut jaksa penuntut umum kepada majelis hakim sisepan persidangan yang dipimpin hakim ketua Ladys Bakara tersebut.
Adapun dua orang yang bersaksi dihadapan majelis hakim yakni Josua Sembiring warga Dusun XIV, Paya I Desa Bukit Besilam, dan Sumarti alias Ati warga Dusun VII Bukit Dinding, Kecamatan Wampu.
Ketua majelis hakim didampingi dua hakim anggota selanjutnya membuka persidangan.
“Sidang pengadilan negeri Stabat, yang memeriksa perkara pidana nomor 286/Pid.B/2023/PN.Stb, atas terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum" sebut Ketua majelis hakim Ladys Bakara, sembari mengetuk palu, berlangsung di ruang Prof Kusuma Admaja Pengadilan Negeri Stabat Kabupaten Langkat dan Luhur Sentosa Ginting alias Tosa selaku terdakwa duduk dikursi pesakitan dari rutan Tanjung Pura mengikuti jalannya persidangan secara daring.
Aementara itu Kesaksian yang disampaikan Josua Sembiring dihadapan majelis hakim tidak jauh berbeda dari keterangan sebelumnya saat berlangsungnya persidangan atas terdakwa Dedi Bangun, Heriska Wantenero alias Tio, Persadanta Sembiring alias Sahdan, dan Sulhanda Yahya alias Tato.
Saksi Josua menjelaskan dirinya mengetahui tentang kematian Paino dari pengumuman pengeras suara (Toa) Mesjid dikampungnya, dan sebelum terjadinya pembunuhan terhadap Paino, saksi Josua ada bertemu dan sempat berdialog dengan Heriska Wantenero alias Tio diwarung Fresti, saat itu Tio terlihat turun dari mobil mini bus (saat ini mobil mini bus telah disita pihak Kejaksaan sebagai barang bukti). Dan kesakian yang disampaikan oleh Josua hanya sebatas hal tersebut saja.
Load more