News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keji! Ayah di Lampung Selatan Cabuli Anak Tiri Ditangkap Polisi

Keji! Ayah di Lampung Selatan Cabuli Anak Tiri Ditangkap Polisi
Selasa, 13 Juni 2023 - 07:25 WIB
Polsek Palas, Lampung Selatan menanngkap seorang Ayah yang mencabuli anak tirinya berikut dengan barang bukti
Sumber :
  • Tim tvOne / Pujiansyah

Lampung Selatan, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polsek Palas, Lampung Selatan menangkap Jasman  (48) lantaran tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga mengalami trauma.

Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara mengatakan, pelaku dibekuk petugas di kediamannya di Dusun Indagri, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas. Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pelaku mencabuli korban dengan mengancamnya agar tidak bilang kepada ibunya. Perbuatan cabul pelaku membuat korban mengalami trauma dan putus asa serta takut jika bertemu dengan pelaku," kata AKP Andi Yunara, kepada tvOnenews.com, Senin (12/6/2023).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencabulan terjadi pada Kamis (8/6/2023), sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban sedang membuat kopi di dapur dan dihampiri pelaku dari belakang. Pelaku memeluk korban dari belakang, lalu membawanya ke dalam kamar.

"Di dalam kamar itu pelaku melakukan perbuatan cabulnya. Korban berteriak 'Ayah Nakal', namun pelaku mengancam korban. Kemudian, korban berhasil menendang perut pelaku hingga terjatuh dan korban berhasil melarikan diri melalui jendela kamar yang terbuka," jelas Kapolsek.

Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palas. Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Palas bergegas memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti kejadian.

"Setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa benar perbuatan cabul terhadap anak tirinya, kemudian pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Palas," tutur AKP Andi Yunara.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju tidur lengan pendek motif Hello Kitty dan 1 helai celana dalam perempuan warna ungu merk Navacita.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya. (Puj/Fhr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT