News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria di Empat Lawang Sumsel Ditangkap setelah Lima Tahun Meniduri Anak Kandungnya

Seorang pria parubaya bernama Kumoro (54) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang setelah terbongkar bahwa ia telah memperkosa dan meniduri anak kandungnya selama lima tahun terakhir.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 11 Juni 2023 - 11:42 WIB
Lima Tahun Tiduri Anak Kandung, Pria di Empat Lawang Sumsel Akhirnya Ditangkap
Sumber :
  • Tim Tvone/ Arwin

Empat Lawang, tvOnenews.com - Seorang pria parubaya bernama Kumoro (54) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang setelah terbongkar bahwa ia telah memperkosa dan meniduri anak kandungnya selama lima tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin, mengungkapkan, "Ya, pelaku diamankan karena telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih berstatus pelajar."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku melakukan tindakan kejahatan ini di kediamannya di Kawasan Lubuk Kelumpang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang dengan cara merayu dan mengancam korban agar mau memenuhi keinginan bejatnya.

"Dari pengakuan tersangka, ia melakukan pemerkosaan terhadap putrinya sendiri karena telah kecanduan menonton film porno," jelas Kasat Reskrim Polres Empat Lawang.

Kasus ini terungkap setelah korban akhirnya melapor karena tidak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya. Polisi kemudian melakukan penangkapan di rumah pelaku di Kawasan Lubuk Kelumpang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang pada Kamis (08/06/2023).

Saat dihadapan polisi, tersangka mengaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan karena ia terlalu sayang kepada anaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya terlalu sayang sama anak saya, pak. Perbuatan ini sudah saya lakukan sebanyak tiga kali sejak tahun 2018 ketika anak saya masih duduk di kelas lima Sekolah Dasar," jelas Kumoro.

Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Empat Lawang. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun.(aza/cai)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT