News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kue Jalat: Jajanan Khas Ogan Ilir yang Namanya Mengundang Rasa Penasaran tapi Menggugah Selera

Kue Jalat, jajanan khas Ogan Ilir, Sumatra Selatan, terbuat dari singkong yang direbus, dihaluskan, dan digoreng. Rasanya lezat dan populer di daerah tersebut.
Sabtu, 10 Juni 2023 - 14:11 WIB
Kue Jalat khas Ogan Ilir.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Berkat

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Bagi sebagian besar warga Sumatra Selatan, kata "Jalat" seringkali dikaitkan dengan konotasi buruk atau kotor. Namun, Kue Jalat yang terkenal di Kabupaten Ogan Ilir justru memiliki makna yang berbeda.

Kue Jalat merupakan salah satu jajanan khas yang populer di Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir. Kue ini juga banyak dijumpai di kedai makanan dan oleh-oleh khususnya di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses pembuatan Kue Jalat dimulai dengan merebus singkong, kemudian menghaluskannya melalui proses pengisaran.

Setelah diisar dan dihaluskan menjadi tepung, adonan singkong halus tersebut diberi pewarna makanan, serta dicampur dengan kelapa parut dan gula pasir. Selanjutnya, adonan tersebut dibentuk bulat dan dipipihkan.

Tak hanya sampai di situ, Kue Jalat Khas Kabupaten Ogan Ilir ini kemudian dibalut dengan terigu cair dan digoreng menggunakan minyak panas.

Selama proses penggorengan, tingkat kematangan harus diperhatikan secara seksama agar kue tidak hangus. Kue Jalat harus diangkat saat telah berwarna kecokelatan.

Kue Jalat sangat nikmat saat dinikmati dalam keadaan hangat, terutama pada pagi dan sore hari yang disertai dengan segelas kopi hangat.

Jika Anda berkunjung ke Ogan Ilir, rasanya tak lengkap jika belum mencicipi atau membawa pulang oleh-oleh berupa kue ini.

Menurut salah seorang penggemar Kue Jalat di Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Melina, Kue Jalat khas Ogan Ilir ini memiliki rasa yang sangat enak.

"Rasanya benar-benar lezat," ujar Melina.

Kue Jalat khas Ogan Ilir ini mudah ditemui di Kecamatan Payaraman dan ibu kota Ogan Ilir, yaitu Indralaya. Di Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Kue Jalat dijual dengan harga Rp 1.000 per buah.

Rasa khas Kue Jalat, tambah Melina, membuat warga di Kecamatan Payaraman tidak merasa bosan meskipun mengonsumsinya setiap hari.

"Kue ini sangat favorit bagi saya, saya tak pernah bosan memakannya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ketika ditanya mengenai asal-usul penamaan Kue Jalat, Melina mengaku tidak mengetahui kisah di balik nama tersebut.

"Sayangnya, saya tidak tahu darimana asal muasal nama Kue Jalat ini," tutupnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT