GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Terima Dengan Sikap Rekan Kerja Saat Tanyakan Gaji, Seorang Penjaga keamanan Nekat Bacok Korban Hingga Kritis

Tidak Terima Dengan Sikap Rekan Kerja Saat Tanyakan Gaji, Pelaku Nekat Bacok Korban Hingga Kritis
Sabtu, 10 Juni 2023 - 09:11 WIB
Tidak Terima Dengan Sikap Rekan Kerja Saat Tanyakan Gaji, Pelaku Nekat Bacok Korban Hingga Kritis
Sumber :
  • Tim tvOne / boris

Pali, tvOnenews.com - Pelaku pembacokan di wilayah Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumsel, diamankan Tim Beruang Hitam Sat Reskrim Polres Pali. Pelaku berinisial NR, diamankan Polisi di rumah keluarganya setelah keluarganya menghubungi Polisi.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun korban pembacokan yaitu Roles yang juga merupakan rekan seprofesi yakni sebagai penjaga keamanan pada salah satu gudang alat berat di wilayah tersebut. Saat ini korban menderita luka serius dibagian kepala sebelah kiri dan lengan tangan kiri karena sabetan senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku.

 

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pali, Iptu M Yusuf Aprian, mengatakan kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu (03/06/2023) sekira pukul 18.30 WIB .

 

" Ketika korban hendak keluar rumah dan bertemu dengan pelaku yang sudah membawa sebilah parang, kemudian pelaku membahas masalah pekerjaan yaitu mengenai gaji pelaku yang belum dibayar." Ungkapnya, Jumat (09/06/2023).

 

Iptu M Yusuf juga mengatakan dari hasil penyelidikan, motif pembacokan itu karena pelaku menanyakan gaji yang belum dibayar oleh korban. Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban, lantaran emosi pelaku pun membacok korban mengunakan sebilah parang yang dia bawa sebanyak dua kali.

 

" Pelaku membacok korban sebanyak satu kali kearah kepala bagian sebelah kiri dan satu kali kearah tangan sebelah kiri korban, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka berat dan dibawah kerumah sakit terdekat. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara." Jelasnya.

 

Saat dimintai keterangan, pelaku NR mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya itu. Perbuatan tersebut dilakukan nya lantaran kesal karena tak kunjung menerima gaji. Namun saat pelaku NR menanyakan kepada korban apakah sudah menerima gaji atau belum, menurut pelaku NR sikap korban kasar saat merespon pertanyaannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Saya hanya kesal dan emosi karena gaji saya belum dibayarkan dan saya tidak ada dendam dengan korban. Saya menyesal pak melakukan ini, saya memikirkan istri dan anak saya tak ada yang mencari nafkah," Katanya. (Bls/Fhr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT