Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Lapas Sekayu saat ini tengah mengadakan sosialisasi mengenai pelayanan penting bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yakni integrasi dan pembinaan WBP. Kegiatan sosialisasi ini telah dilaksanakan di Blok Hunian warga binaan pada hari Jumat (9/6/2023).
Sosialisasi ini dipimpin oleh Plt. Kasi Binadik dan Giatja Medy Oktari, serta Ka. KPLP Fitri Yady. Kedua narasumber menjelaskan secara rinci mengenai pemberian Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Salah satu hal penting yang harus diperhatikan agar dapat memperoleh hak-hak tersebut adalah dengan tetap mematuhi tata tertib, mengikuti semua program pembinaan yang disediakan, menjaga kesehatan, serta selalu menjaga kerukunan dan toleransi dalam kehidupan di Lapas Sekayu.
Medy Oktari menjelaskan bahwa hak integrasi diperoleh sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Oleh karena itu, hak-hak integrasi tersebut tidak dapat dimanipulasi, karena diperoleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik secara substantif maupun administratif.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, kami menjamin bahwa setiap warga binaan akan mendapatkan hak-hak mereka tepat waktu dan secara gratis tanpa dipungut biaya," ujar Medy Oktari.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan mengenai berbagai program pembinaan yang ada di Lapas Sekayu. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kepribadian dan kemandirian para warga binaan, sehingga mereka dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki.
(pka/fna)
Load more