Pangkalpinang, tvOnenews.com - Empat pelaku bernama Joni Arifin (33), Rudi Kurnia (30), Tomi Ardian (35) dan Anang Ardiyansah (23), asal Palembang berhasil dibekuk Tim Sergap Jatanras Polresta Pangkalpinang.
Karena mencoba melawan dan arogan saat akan ditangkap Tim Naga, empat pelaku tersebut terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
Pada hari Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB Polres Pangkalpinang mendapatkan laporan pencurian rumah. Para pelaku yang awalnya tidak diketahui identitasnya itu melakukan pencurian dengan cara merusak pintu belakang rumah korban, dan menggasak barang yang ada di dalam rumah, korban pun mengalami kerugian sebesar 35 juta rupiah.
Kemudian hari Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 15.30 WIB Tim Buser Naga mendapatkan informasi diduga pelaku pencurian tersebut.
“Kita mendapat informasi bahwa terduga pelaku ada di daerah Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan langsung menurunkan 2 tim Sergap Jatanras,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Kamis, (8/6/2023).
Tim Naga tersebut pun berkoordinasi dengan anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan anggota Polsek Mentok untuk mencari keberadaan pelaku di Tanjung Kelayang Mentok Bangka Barat.
Setelah itu, anggota Polres dan Polsek Mentok Bangka Barat berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku yaitu Joni, Tomi, Rudi, dan Anang.
Keempat orang pelaku tersebut kemudian berhasil diamankan walaupun sempat melawan dan bersikap arogan, sehingga para pelaku langsung dibawa langsung ke Polsek Mentok untuk diinterograsi.
“Setelah tim kami menginterograsi para pelaku ini, mereka mengakui bahwa memang benar mereka melakukan pencurian di perumahan Greenland Selindung,” kata Kompol Envy Susanto.
Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut menggunakan satu unit mobil Ertiga warna putih untuk berkeliling seputaran Kota Pangkalpinang mencari sasaran rumah untuk melakukan aksinya.
Setelah menemukan rumah yang akan menjadi sasaran, Joni bertugas mengetuk rumah korban untuk mengecek keadaan rumah yang kosong.
Kemudian Joni mencongkel pintu rumah korban menggunakan linggis dan masuk bersama rekannya Anang dan Tomi untuk menggasak barang yang ada di rumah tersebut, sedangkan Rudi menunggu di mobil.
“Para pelaku ini juga diketahui melakukan aksinya di dua tempat yang berbeda dengan modus yang sama,” ujar Kompol Envy Susanto.
“Mereka menawarkan hasil pencurian tersebut kepada rekannya yang berada di Palembang, dan meminta transfer DP untuk barang tersebut sebelum sampai ke Palembang,” tambah Kompol Envy Susanto.
Diketahui keempat pelaku ini menggunakan uang tersebut untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari selama di daerah Bangka Belitung.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil Ertiga warna putih, 1 buah linggis, 2 buah obeng min, 2 bilah pisau, sepasang plat nomor BN 6345 PY palsu, dan sepasang plat nomor BN 5472 DF palsu.
Atas perbuatannya keempat pelaku tersebut dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk diproses penyidikan lebih lanjut. (fpa/nof)
Load more