News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mobil Pickup Tabrak Pohon, Sopir Terjepit Dibelakang Kemudi

Kecelakaan tunggal terjadi di jalan M Yamin, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir kota Tebingtinggi, Sumatera Utara. Satu unit mobil pickup bernomor polisi
Kamis, 8 Juni 2023 - 13:37 WIB
Petugas Damkar dan POlres Tebingtinggi bersama warga saat melakukan evakuasi korban yang terjepit di belakang kemudi
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Tebing Tinggi, tvOnenews.com - Kecelakaan tunggal terjadi di jalan M Yamin, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir kota Tebingtinggi, Sumatera Utara. Satu unit mobil pickup bernomor polisi BK 9185 CS, Rabu pagi (07/06/2023) sekitar pukul 08:00 WIB, menabrak sebuah pohon, tepatnya di tengah pembatas jalan, akibat kejadian ini sopir terjepit.

Kejadian berawal, saat pagi itu mobil pickup El 300 bernopol BK 9185 CS yang di kemudian Fauzan(42) warga Tebingtinggi bersama satu kernet nya bernama Sumah, dengan kecepatan sedang datang dari arah Medan menuju Kota Tebingtinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nahas, setibanya di lokasi kejadian mobil pickup yang di kemudikan Fauzan mencoba menyalip dari arah sebelah  kiri mobil yang ada di depannya, tiba-tiba korban terkejut melihat ada sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan.

Guna  menghindari kecelakaan, korban membanting setir kemudi kearah sebelah kanan jalan, namun justru  menabrak sebuah pohon yang berada di tengah pembatas jalan, akibat kejadian ini korban pun sempat terjepit di dalam mobil, sedangkan kernetnya dalam keadaan selamat.

“Kami tadi dari Perbaungan mau ke Tebing Tinggi, tadinya supir mau menghindari truk yang berhenti bang, karena takut nabrak pengemudi banting stir ke kanan tapi justru nabrak pohon bang”, sebut Kusuma.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas laka lantas polres Tebingtinggi di bantu petugas Damkar Tebingtinggi, langsung terjun kelokasi kejadian,guna melakukan olah TKP sekaligus  mengevakuasi  korban yang terjepit di belakang kemudi Pikap.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebingtinggi, Muhammad Hersan Koto menyebutkan, setelah menerima informasi pihaknya bersama dengan petugas Kepolisian kemudian langsung terjun kelokasi guna melakukan penyelamatan terhadap pengemudi minibus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Atas kerjasama polisi di bantu oleh warga, pengemudi  akhirnya berhasi kita evakuasi dan dibawa ke RS guna mendapatkan pertolongan medis. Tidak ada korban jiwa, hanya saja sopir mengalami luka-luka ringan dan kerugian material yang belum bisa di perkirakan” kata Hersan.

Usai proses evakuasi dan olah TKP di lokasi, petugas Kepolisian Sat Lantas Polres Kota Tebing Tinggi kemudian mengamankan bangkai mobil pickup dan kernet ke kantor Laka Lantas Polres Tebingtinggi, guna penyelidikan lebih lanjut penyebab terjadinya kecelakaan. (dsg/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT