News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Personel Intel Kodim 0205/TK Amankan Dua Pengendar Narkoba Jenis Sabu di Berastagi

Personel Intel Kodim 0205/TK bersama Babinsa Koramil O3/BT kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan dan pengendaran narkotika
Kamis, 8 Juni 2023 - 11:24 WIB
Dua pengedar narkoba diamanakan Personel Kodim 0205/TK
Sumber :
  • Tim TvOne/Donny Atmiral

Tanah Karo, tvOnenews.com - Personel Intel Kodim 0205/TK bersama Babinsa Koramil O3/BT kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan dan pengendaran narkotika.

Berdasarkan keterangan Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, melalui Pasintel Kodim 0205/TK, Kapten Inf Gandhi mengatakan, dua terduga pelaku ini diamankan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang resah atas peredaran narkoba di wilayah Berastagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pelaku tersebut diamankan di dalam sebuah warung yang berada di Jalan Gundaling, Berastagi pada Selasa (06/6/2023) lalu.

"Awalnya kita dapatkan informasi dari masyarakat, karena sudah resah dengan adanya jaringan peredaran narkoba. Jadi kami berupaya menyaring informasi, dan kita lakukan pengecekan," ujar Gandhi ketika dikonfirmasi tvOnenews.com, Kamis (08/6/2023) pagi.

Lanjutnya, pada saat dilakukan pengecekan ternyata didapati dua pemuda sedang duduk di warung tersebut. Tak lama kemudian, pihaknya melihat gelagat yang mencurigakan ternyata sedang dilakukan transaksi narkoba.

"Tadi mereka sedang duduk seolah-olah tidak ada kegiatan, tapi kita lihat mereka ternyata sedang transaksi narkoba. Dan akhirnya mereka berhasil kita sergap dengan barang bukti narkoba," ungkapnya.

Adapun pelaku yang diamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yakni Virson Pelawi (20) warga Desa Ajijahe, Kecamatan Tiga Panah dan Iwan Raskita Tarigan (40) warga Gundaling I, Berastagi.

Dari kedua pelaku tersebut, personel mendapatkan barang bukti narkoba berupa empat paket sabu. Selain itu, juga didapatkan puluhan lembar plastik klip dalam keadaan kosong.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku Virson Pelawi mengaku jika nantinya barang haram tersebut akan diedarkannya di kawasan Desa Aji Jahe, Kecamatan Tigapanah dan mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pria yang saat ini identitasnya sudah diketahui.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, dijelaskan Pasintel Kodim 0205/TK jika nantinya kedua pelaku ini akan dikirimkan ke BNNK Karo dan akan dilakukan pengembangan. 

Ia mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari pelayanan Kodim 0205/TK kepada masyarakat dengan melakukan penindakan terhadap adanya keluhan dari masyarakat. (dal/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT