Medan, tvOnenews.com - Dua calon haji yang tergabung pada kelompok terbang (Kloter) 15 asal Kota Medan, Sumatera Utara, menunda berangkat ke Kota Madinah karena sakit.
Kedua calon haji asal Kota Medan atas nama Ernida Nuh Lubis, nomor manifest 149 dan Batara Manumpak Simbolon, nomor manifest 150.
“Benar, dua calon haji tersebut menunda berangkat melaksanakan ibadah haji ke Madinah," kata Humas Haji Embarkasi Medan HM Yunus, ketika dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Yunus menyebutkan seorang calon haji asal Kota Medan ditunda berangkat ke Madinah, atas nama Anwar Bin Adam Abdul Hamid, nomor manifest 33, karena urusan keluarga.
“Jadi, ada tiga calon haji Kloter 15 asal Kota Medan yang menunda berangkat melaksanakan ibadah haji ke Madinah," kata Humas Haji Embarkasi Medan.
Sebanyak 355 calon haji yang tergabung pada kelompok terbang (Kloter) 15 asal Kota Medan, Sumatera Utara berangkat ke Kota Madinah, dari Asrama Haji Medan, Rabu (7/6/2023).
Dari 355 jumlah calon haji Kloter 15 itu, seluruhnya berasal dari Medan, tiga petugas daerah PHD Kota Tanjung Balai dan PHD Kota Medan, serta lima petugas Pusat TPHI dan TKHI.
Load more