Medan, tvonenews.com - Denintel Kodam I/Bukit Barisan berhasil menggagalkan penyelundupan Ball Press yang berisikan pakaian eks impor di Jalan lintas Sumatera tepatnya di Kabupaten Batu Bara. Sumatera Utara.
Penangkapan yang diduga berupa Ball Pres Baju Bekas oleh Tim gabungan Monitoring Deninteldam I/BB yang di pimpin langsung oleh Kapten Inf Tommy Marselino/Dan Bki-A Deninteldam I/BB.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian menyebutkan bahwa keberhasilan tim gabungan berawal adanya informasi masyarakat. Kemudian Tim Gabungan Monitoring Deninteldam I/BB langsung bergerak cepat menangkap adanya barang selundupan yang diduga berupa Ball Pres Baju Bekas yang di muat oleh mobil Indah Logistic cargo.
" Benar kita telah menerima informasi tersebut dimana saat itu, tim gabungan Deninteldam I/BB langsung mengecek ke lokasi dan tim langsung bergerak mengejar kendaraan Indah Logistic cargo Nopol B 9832 FXU bermuatan Ball Pres Baju Bekas tersebut,"kata Kapendam. Minggu (4/6/2023).
Masih diterangkan Kapendam, menurut pengakuan sopir bernama Imam Murianto mereka membawa barang yang diduga bermuatan Ball Pres Baju Bekas sebanyak 22 Koli yang dimuat dari Kota Bandung dan akan di bawa ke Medan.
"diketahui barang baju bekas tersebut didatangkan dari kota bandung kemudian akan di bawa ke kota Medan untuk di jual belikan," Sebut Rico.
Selanjutnya, tim gabungan langsung membawa kendaraan Truk bermuatan barang selundupan berupa Ball Pres dan sopir bernama Imam Murianto di bawa ke Kantor Bea Cukai Kabupaten Batu Bara, guna proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Penindakan ini dilakukan karena maraknya penyelundupan Barang Import berupa Ball Press atau Pakaian Bekas di wilayah Sumut sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
"Terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang berdampak pada industri tekstil dalam Negeri dan juga dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan keselamatan keamanan dan lingkungan karena komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah pakaian bekas, sepatu bekas, merupakan barang larangan impor,"tutup Rico. (zul/fhr)
Load more