Tulang Bawang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Dari Unit Reskrim Polres Tulang Bawang Lampung setelah berhasil menangkap pelaku curas yang mengakibatkan korban Ibu Rumah Tangga (IRT) meninggal dunia yang jenazahnya di buang di embung bekas galian tak jauh dari Jalan Lintas Timur Sumatera, Kampung Penawar Rejo, Banjar Margo, Tulang Bawang, Lampung, langsung melakukan rekontruksi di tiga lokasi yakni di rumah korban curas dan yang ke dua di Tempat pembuangan jenazah dan yang ketiga di Parkiran Pasar Moderen Banjar Agung Tulang Bawang Lampung. Dengan di jaga ketat aparat kepolisian Shabara dan Reskrim dari Polsek banjar agung maupun dari polres Tulang Bawang.
Dari beberapa adegan yang di lakukan oleh tersangka berjalan lancar, yang di saksikan oleh suami korban serta kerabat korban dan aparat kampung Moris Jaya.
Pelaku di ketahui berinisial MS (24), warga desa Moris Jaya kecamatan Banjar Agung, pelaku merupakan satu desa dengan korban.
Pelaku MS nekat membunuh lantaran kepergok saat menjalankan aksi mencurinya oleh korban Warsih (48), pelaku kemudian menyekap dan melakban mulut, mata serta kedua kaki dan tangan. Rasa ketakutan kemudian pelaku sengaja membawa korban dan dibunuh dan saat proses pembuangan kondisi korban masih hidup.
Pelaku di tangkap dikontrakannya yang berada di desa Penawar Rejo saat sedang istirahat, Kecamatan Banjar Margo pada Jumat dinihari (2/6/2023).
“Saya mau mencuri awalnya, namun ibu itu lihat saya dan saya panik kemudian saya menyekap ibu itu serta saya bawa keluar dengan mobil miliknya”, ujarnya.
Dari interogasi sementara di hadapan tersangka mengakui semua perbuatannya.
Load more