News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duel Berdarah Dua Pria di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Dipenjara

Dua orang pria terlibat duel berdarah di simpang tiga Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada Selasa (30/5) pukul 12.00 Wib. Andika S
Jumat, 2 Juni 2023 - 14:05 WIB
Polres Lampung Tengah menangkap pelaku perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat senjata tajam
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Lampung Tengah, tvOnenews.com - Dua orang pria terlibat duel berdarah di simpang tiga Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada Selasa (30/5/2023) pukul 12.00 WIB.

Andika S (30) warga Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah, tewas di tangan pelaku RA (24) dengan luka bacok di bagian tangan kiri dan luka tusuk di bagian bawah ketiak yang tembus hingga paru-paru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku RA dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku ditangkap jajaran Tekab 308 Polres Lampung Tengah saat berada di kawasan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

"Setelah mendapat informasi penemuan mayat, kami melakukan olah tempat kejadian perkara. Kemudian langsung melakukan tindakan penanganan di loaksi dan ditemukan dua senjata tajam jenis pisau belati dan pisau laduk," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Jumat (2/6/2023).

AKBP Doffie menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan pencocokan barang bukti yang diperoleh, sehingga dapat mengidentifikasi pelaku.

"Kami mendapatkan petunjuk bahwa seseorang yang berlumuran darah menuju sebuah rumah. Kami menangkap terduga pelaku yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumah kakaknya setelah berduel dengan korban," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa ia melakoni perkelahian satu lawan satu. Keduanya terjadi konflik sejak beberapa hari sebelum kejadian sehingga mereka berjanjian untuk menyelesaikan persoalan dengan cara duel.

"Korban dan pelaku sepakat bertemu untuk menyelesaikan persoalan secara jantan, satu lawan satu. Untuk kepemilikan sajam, kami sedang melakukan pendalaman, karena dari pengakuan pelaku kedua sajam itu milik korban," beber dia.

Saat ini, pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, mengingat ada unsur rencana pembunuhan karena persiapan membawa senjata tajam tersebut.

"Kami juga akan menyelidiki kemungkinan penerapan pasal pembunuhan biasa," tutup Kapolres. (puj/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT