Medan, tvOnenews.com - Polda Sumut menyampaikan hasil penyelidikan pihaknya soal kasus kematian Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bripka AS dinyatakan tewas bunuh diri dengan meminum sianida.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut hasil itu diperoleh usai pihaknya melakukan sejumlah penyelidikan hingga memeriksa sejumlah saksi ahli atas kasus kematian Bripka AS itu. Hasilnya, ditemukan bahwa AS tewas karena lemas usai menenggak racun sianida.
Polda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, terkait adanya kembali muncul pelaporan Keluargan Bripka AS di Bareskrim Mabes, itu merupakan kewenangan atau penjelasan yang seharusnya dikonfirmasi awak media kepada pihak keluarga Bripka AS.
"Yang pasti dan rekan rekan ketahui sebelumnya perkara ini kan bergulir dan sudah di tangani selesai. Dimana Pak Kapolda Sumut sudah merilis langsung fakta terkait tewasnya Bripka AS.
"Kawan kawan media pasti mengukuti apa yang sudah disampaikan dan dijelaskan langsung oleh Pak Kapolda Sumut., Ujar Hadi.
Sehingga Hadi menambahkan, apa yang menjadi penjelasan Kapolda Sumut beberapa waktu lalu bersama pihak keluarga yakni istri dan Pengacaranya, terkait hasil pendalaman tewasnya Bripka AS, maka itulah yang sampai saat ini menjadi hasil pemeriksaan.
"Teman teman media pasti masih mengingatnya, coba ingat apa kemarin penjelasan Bapak Kapolda Sumut", terang Hadi.
Load more