Lampung Selatan, tvOnenews.com - Seorang pria pengangguran bernama Sandika Pratama (29), lulusan SD, ditangkap oleh polisi karena tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika. Penangkapan terjadi pada hari Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Di Jalan Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, pelaku kedapatan membawa 1 bungkus plastik bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu," ungkap Kompol Enrico Donald Sidauruk saat dikonfirmasi pada Kamis (1/6/2023).
Sebelumnya, polisi menerima laporan dari warga terkait seseorang yang dicurigai sebagai pengedar narkotika. Polisi segera melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Selama penyelidikan di Jalan Negara Ratu, petugas berhasil menemukan pelaku dan langsung melakukan penangkapan," lanjut Kapolsek.
Namun sayangnya, salah satu rekan pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.
Tersangka Sandika Pratama, seorang pengangguran yang tinggal di Perumnas Tanjung Baru, Dusun Tanjung Baru, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening yang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Mapolsek Natar.
"Kasus tersangka akan dikenakan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolsek.
(puj/fna)
Load more