Salah satu siswa yang menjadi korban terbangun saat merasa dicabuli. Namun karena ruangan yang gelap, korban tidak dapat melihat pelaku yang telah kabur dengan memanfaatkan situasi tersebut.
Awalnya, korban mengira bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh teman sekamarnya. Namun, setelah saling bertukar informasi antara siswa lain, diketahui bahwa pelakunya adalah MS. Korban trauma dan enggan pergi sekolah serta bertemu dengan pelaku.
Setelah mendengar keluhan tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada pihak sekolah dan bersama-sama melaporkannya kepada polisi.
Selama ini, para korban tidak berani melaporkan perbuatan tersebut karena takut akan pengaruh posisi MS sebagai guru dan pengasuh.
Selain kasus pencabulan, MS juga sering melakukan kekerasan terhadap siswa ketika mereka tidak melaksanakan tugas sesuai perintahnya. Ia menghukum mereka dengan membuat mereka berdiri berjam-jam lamanya, dan jika mereka lengah, ia akan menghukum mereka dengan pukulan.
Kejahatan MS tidak berhenti di situ saja, ia juga diam-diam mengambil video korban-korban tersebut saat sedang mandi, dan video-video tersebut ditemukan di ponsel milik pelaku yang merupakan seorang pedofil.
Konferensi Pers tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama dari Polres Labuhanbatu, pejabat dari Pemerintah Kabupaten Labura, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Labura, dan seorang psikolog anak.
Load more