GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangis Karmini Pecah Saat Hakim Kabulkan Tuntutan Terkait Sertifikat Rumah Digadaikan Mantunya
Sumber :
  • Tim tvOne / Pebri

Tangis Karmini Pecah Saat Hakim Kabulkan Tuntutan Terkait Sertifikat Rumah Digadaikan Mantunya

Tangis Karmini Pecah Saat Hakim Kabulkan Tuntutan Terkait Sertifikat Rumah Digadaikan Mantunya

Kamis, 1 Juni 2023 - 07:55 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Akibat gagal membantu meluluskan test kesehatan untuk masuk polisi, oknum perawat RS Bhayangkara Palembang, Sulistiono (tergugat II) didesak mengembalikan uang oleh, M Rizal (tergugat I) hingga menjaminkan sertifikat mertuanya, Karmini (Penggugat) ke M Rizal (tergugat I) berujung ke persidangan.

 

Dalam sidang gugatan perdata kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan agenda pembacaan putusan Rabu (30/5/23) 

 

Dalam amar putusan, Majelis hakim Paul Marpaung SH MH menyatakan, mengadili mengabulkan gugatan pihak penggugat sebagian dengan maksud membatalkan akte jual beli dan menghukum tergugat untuk mengembalikan sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan yang terletak terletak di Jalan R Sukamto Lorong Masjid RT 005/RW003 Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang ke kepada Para Penggugat. 

Baca Juga

 

Usai sidang kuasa hukum penggugat, Novel Suwa SH MH, mengatakan, bahwa gugatannya dikabulkan sebagian. 

 

Jadi sertifikat itu harus dikembalikan dengan ibu Karmini, karena di 1320 itu jelas perjanjian itu karena ada paksaan, karena beliau anaknya tidak masuk polisi. 

 

"Jadi diambilah sertifikat ibu ini menjadi jaminan. Ibu ini seorang pedagang pempek, anaknya tukang ojek semua, boleh lihat rumahnya. Ibu ini sangat bersyukur atas putusan hakim yang berpihak kepada ibu ini," kata Novel

 

Ia juga menegaskan untuk yang separuh tidak dikabulkan, masalah perjanjian, akta jual belinya juga dibatalkan. 

 

"Jadi akta jual belinya dibatalkan, pengikatan jual belinya dibatalkan," cetusnya 

 

Novel melanjutkan, kasus ini bergulir dari tahun 2001 dan kronologisnya ibu Karmini punya mantu yang dulunya bekerja di RS Bhayangkara Palembang. Dia menjadikan anak tergugat masuk polisi. 

 

Seiring tahapan kemungkinan uangnya habis, anaknya tidak lulus. Nah anaknya tidak lulus meminta jaminan, kemudian ditahun 2022 mencuri lahan sertifikat ibu Karmini. Karena dia sudah ditahan di Polsek, kata tergugat 1 kalau tidak mengembalikan uangnya, harus ada jaminan. Sertifikat itu jadi jaminan, ternyata tahun kemaren, sertifikat itu sudah menjadi milik penggugat, dibalik namakan, akhirnya dibatalkan Majelis Hakim. 

 

"Karena pertimbangan Majelis Hakim, perjanjian itu batal, karena ada yang bersertifikat, karena sertifikat itu menjadi jaminan, kenapa menjadi hak milik. Notarisnya tidak pernah terbit di persidangan ini," tukas Novel 

 

Sementara itu Karmini mengaku haru saat Majelis Hakim mengabulkan gugatannya terkait sertifikat yang digadaikan menantunya

 

"Alhamdulillah sertifikat rumah saya kembali, saya ucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim," katanya sambil menangis haru. (Peb/Fhr)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cek Bansos PKH Februari 2025 yang Cair Hari Ini, Dana Rp750.000 Siap Dikirim ke Penerima

Cek Bansos PKH Februari 2025 yang Cair Hari Ini, Dana Rp750.000 Siap Dikirim ke Penerima

Bansos PKH diberikan keluarga miskin, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Profil dan Kerajaan Bisnis Aguan, Pemilik Erajaya Swasembada yang Ramai-ramai Ditinggal Petinggi Usai Jajaki Bisnis Boba hingga Mobil Listrik

Profil dan Kerajaan Bisnis Aguan, Pemilik Erajaya Swasembada yang Ramai-ramai Ditinggal Petinggi Usai Jajaki Bisnis Boba hingga Mobil Listrik

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) sendiri merupakan perusahaan yang didirikan oleh keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan, pendiri Agung Sedayu Group.
3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

Sebanyak tiga alasan ini membuat PSSI layak memecat Indra Sjafri dari pelatih Timnas Indonesia U-20 usai gagal total di Piala Asia U-20.
Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Kapan waktu yang tepat untuk ajarkan anak puasa Ramadhan? Berikut pandangan Ustaz Adi Hidayat (UAH) tentang waktu dan cara terbaik untuk ajari anak puasa.
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Trending
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Selengkapnya
Viral