GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Kasus Ini, Oknum Paspamres Berpangkat Kapten Divonis Penjara Selama 9 Bulan 15 Hari di Pengadilan Militer Medan

Anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berpangkat Kapten Infantri divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman penjara selama 9 bulan 15 hari. Hal tersebut dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Militer Medan, Senin (29/5/2023).
Selasa, 30 Mei 2023 - 13:28 WIB
Oknum Paspamres Berpangkat Kapten Divonis Penjara Selama 9 Bulan 15 Hari di Pengadilan Militer Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berpangkat Kapten Infantri divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman penjara selama 9 bulan 15 hari. Hal tersebut dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Militer Medan, Senin (29/5/2023).

Kapten Infantri Hormat Togarly Purba anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) terbukti dalam persidangan melakukan penipuan dalam hal pengurusan sertifikat tanah milik Yan Edward Simanjuntak, warga di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara seluas 31 ribu hektare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Pengadilan Militer Medan menjatuhkan vonis terhadap Kapten Inf Hormat Togarly Purba selama 9 bulan 15 hari penjara.

“Mengadili dan menyatakan Kapten Inf Hormat Togarly Purba NRP 2196004140775 terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, dipidana penjara selama 9 bulan 15 hari,” sebut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer, Kolonel Chk Asril Siagian dalam amar putusannya yang dibacakan Senin (29/5/2023) sore. 

Kemudian Asril mengatakan, trdakwa Hormat Purba terbukti melakukan tindak pidana penipuan terhadap korbannya, Yan Edward Simanjuntak saat mengurus penerbitan sertifikat tanah milik warga di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara seluas 31 ribu hektare.

“Majelis Hakim berpendapat, bahwa pidana tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 378 juncto pasal 190 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999,” sebut Asril. 

Dari fakta persidangan yang terbuka untuk umum tersebut, kasus penipuan yang dilakukan terdakwa Hormat Purba mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian Rp59.567.000,” jelas Asril dalam pembacaan amanat putusan tersebut.

Kemudian, Asril melanjutkan, terdakwa hingga saat ini hingga belum mengembalikan uang hasil penipuan tersebut

“Sampai berkas perkara ini divonis, terdakwa belum memenuhi janjinya (membayar uang yang telah ditipu),” katanya. 

Selain itu, Majelis Hakim juga mengabulkan permintaan terdakwa dengan meringankan hukuman terdakwa karena alasan tertentu. 

“Majelis Hakim menilai keringanan tersebut atas penasehat hukum terdakwa yang memohon hukuman seringan-ringannya dan seadil-adilnya. Majelis Hakim berpendapat hal tersebut dapat diterima,” ujar Asril.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara hal yang meringankan terdawa salah satunya karena bersikap sopan dan kooperatif serta belum pernah dihukum. 

“Terdakwa terus terang dalam persidangan bahwa terdakwa menyesali perbuatannyanya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Asril. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT