Karimun, tvOnenews.com - Ratusan Kendaraan Roda Dua dan Empat terjaring razia oleh UPTD Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kabupaten Karimun. Razia ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Kamis (25/05/2023).
Razia penertiban kepatuhan pajak terhadap pengguna kendaraan roda dua dan empat dilaksanakan oleh UPTD Samsat Karimun dengan bantuan Satuan Polisi Lalu Lintas Karimun dan Jasa Raharja. Razia ini dilaksanakan di Jalan Bhayangkara, tepatnya di depan perpustakaan Karimun. Hasilnya, ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor selama satu hingga lima tahun berhasil terjaring.
Kepala UPTD SAMSAT Kabupaten Karimun, Nely Angraeni, menjelaskan bahwa razia ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan dalam pembayaran pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
"Nely Angraeni mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan dalam pembayaran pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," terangnya.
Nely Angraeni menjelaskan bahwa operasi penertiban pajak ini akan dilaksanakan rutin dua kali dalam sebulan di lokasi yang berbeda.
Kegiatan razia ini dilaksanakan guna mengedukasi masyarakat agar taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor," ucapnya.
Selanjutnya, bagi kendaraan yang melanggar pajak, akan diarahkan untuk melakukan pembayaran di titik-titik yang ditentukan, seperti Kantor Samsat Karimun dan Drive Thru Samsat.
"Ini akan rutin digelar setiap bulan di lokasi yang berbeda-beda, dan kami akan mengarahkan mereka untuk membayar pajak apabila kendaraan mereka sudah melewati batas atau tertunggak," ucapnya kepada awak media.
Angraeni berharap dengan adanya razia rutin ini, dapat meningkatkan kepatuhan dan ketaatan dalam pembayaran pajak kendaraan. (aji/fna)
Load more