News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Penimbunan Lokasi MTQ, Kejari Aceh Barat Langsung Tahan 3 Tersangka

Kejaksanaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menetapkan tiga tersangka dan langsung di tahan, terhadap kasus dugaan korupsi penimbunan lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang berada di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan.
Rabu, 24 Mei 2023 - 12:09 WIB
Korupsi Dana Penimbunan Lokasi MTQ, Kejari Aceh Barat Langsung Tahan 3 Tersangka
Sumber :
  • Tim Tvone/Chaidir

Aceh Barat, tvOnenews.com - Kejaksanaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menetapkan tiga tersangka dan langsung di tahan, terhadap kasus dugaan korupsi penimbunan lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang berada di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan.

Penetapan tiga tersangka pada proyek penimbunan MTQ tahun 2020 tersebut setelah keluarnya hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh. Adapun tiga tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek penimbunan lokasi MTQ tersebut yakni SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), MS selaku pelaksana kegiatan dan Is selaku pemilik perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejari Aceh Barat, Siswanto mengatakan, berdasarkan hasil audit perhitungan yang dilakukan BPKP Perwakilan Aceh kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp399.442.623 dari nilai proyek keseluruhan sebesar Rp2.4 miliar.

"Sesuai kontrak proyek tersebut dilaksanakan oleh MS dengan menggunakan CV Berkah Mulya Bersama, dengan nilai kontrak Rp1,909.149.000 dari pagu Rp2.4 miliar tersebut berdasarkan hasil pemenang tender," kata Kajari Aceh Barat, Siswanto, Selasa, (23/5/2023).

Sebut Siswanto, dari nilai kontrak pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp1,9 miliar itu harusnya rekanan pelaksana melakukan pekerjaan sesuai volume 12.358.87 meter bujur sangkar (m³).

Akan tetapi, kata Siswanto, pelaksanaan proyek tersebut hanya dikerjakan 9.029.63 m³ sehingga terjadi kekurangan volume sebesar 3.329,24 m³. Akan tetapi hasil yang dilaporkan pekerjaan sudah selesai sesuai dengan kontrak yang ditandatangani, dengan masa kerja 120 hari kalender.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Waktu pelaksanaan kegiatan Timbunan lokasi MTQ tersebut sesuai dengan kontrak selama 120 hari kalender terhitung sejak tanggal 1 September 2020 sampai dengan tanggal 29 Desember 2020. Dan selanjutnya pada tanggal 3 Desember 2020 antara tersangka SA selaku PPK dan tersangka MS selaku pelaksana pekerjaan timbunan tersebut sepakat menyatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai seratus persen sedangkan pekerjaan baru dikerjakan lebih kurang enam puluh persen, dengan pertimbangan agar anggarannya dapat dicairkan seratus persen mengingat kontrak berakhir 29 Desember," urai Siswanto.

Lanjut Siswanto, lantaran pekerjaan dianggap selesai maka pada tanggal 22 Desember terbitlah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pembayaran seratus persen ke rekening tersangka MS sedangkan pekerjaan baru sekitar 60 persen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT