GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Zaenal Abidin, Ketua Fraksi PKS DPRA Aceh.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Dukungan dan Kontroversi Revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh: Monopoli Sistem Perbankan dan Implikasinya bagi Pelaku Bisnis

Pemerintah Aceh (Pemda) dan DPR Aceh berncana untuk melakukan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) guna mengundang kembali bank konvensional ke Aceh.

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:57 WIB

Banda Aceh, tvOnenews.com - Penutupan semua bank konvensional dan monopoli single banking di Aceh telah menimbulkan banyak permasalahan sosial, terutama bagi pelaku bisnis di semua lapisan masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Aceh mengajukan revisi terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berlaku di Aceh dalam menjalankan sistem perbankan.

Menyikapi hal itu, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyatakan dukungan kepada Pemerintah Aceh (Pemda) dan DPR Aceh untuk melakukan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) guna mengundang kembali bank konvensional untuk membuka kantor di seluruh Aceh.

"Kita semua perlu mendukung upaya Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menghadirkan bank konvensional berdampingan dengan bank syariah di Aceh. Monopoli satu sistem perbankan tidak sehat dalam persaingan bisnis,” ujar Safaruddin SH MH, Ketua YARA, dalam Coffee Morning bersama jurnalis di Sanusi Kopi, Banda Aceh, Rabu (24/05/2023).

Menurut Safaruddin, Aceh adalah daerah istimewa yang harus memiliki dua sistem perbankan, bukan menguranginya.

Baca Juga

“Dalam Qanun Pokok-pokok Syariat Islam disebutkan bahwa semua bank konvensional yang beroperasi di Aceh harus membuka kantor unit syariah. Tidak boleh hanya membuka bank konvensional saja, tetapi wajib ada bank syariah secara berdampingan,” ujar Safar.

“Ini baru namanya istimewa, bank konvensional wajib membuka kantor syariah. Bukan malah disuruh menutup yang konvensional,” katanya sambil ngopi bersama belasan wartawan dari berbagai media.

“Kami dari YARA sejak awal menolak penutupan semua bank konvensional di Aceh. Kami sudah memprediksi akan muncul masalah sosial ekonomi jika dipaksakan monopoli satu sistem perbankan dan ternyata terjadi. Monopoli di mana-mana memang tidak baik,” katanya.

“Kami mendukung Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menghadirkan kembali bank konvensional agar orang Aceh tidak terisolasi dalam hubungan bisnis dengan daerah dan negara lain,” katanya.

Safar menambahkan, pertumbuhan ekonomi Aceh saat ini terendah di Sumatera, berbeda dengan provinsi lain seperti Kepulauan Riau (Kepri) atau Sumatera Utara (Sumut).

Safaruddin mengatakan, ada rekan diskusinya yang pakar ekonomi syariah di Aceh mengajak Aceh untuk meniru kemajuan ekonomi di Kepri yang memiliki banyak bank konvensional di sana, terutama di Batam.

“Kami setuju agar Aceh meniru daerah yang memiliki perekonomian maju, bukan mencoba konsep baru dengan risiko terjadinya kekacauan dalam transaksi keuangan,” katanya.

Ditambahkan, penerapan Syariat Islam harus mengedepankan kemaslahatan umat dan harus dilakukan secara kaffah, tidak boleh ada manipulasi atau bahkan memfitnah kelompok yang memiliki pandangan berbeda dalam aspek yang masih diperdebatkan.

“Kami mendukung beroperasinya bank syariah di Aceh. Kami juga mendukung adanya bank konvensional. Rakyat silakan memilih mana yang dianggap mudah dan terbaik saat melakukan pinjaman modal usaha, transaksi, dan lainnya. Biarkan konsumen memilih bank yang berpihak pada rakyat dan bank yang mengeksploitasi rakyat,” serunya.

Safaruddin mendukung semua anggota DPRA dan DPR-RI asal Aceh memiliki akun bank konvensional. Hal ini juga berlaku untuk seluruh dunia Islam, termasuk provinsi-provinsi lain di Indonesia, termasuk Kepri.

“Aceh tidak boleh terisolasi dalam pergaulan bisnis nasional dan internasional. Di Aceh harus ada pilihan bank syariah dan konvensional sehingga pebisnis memiliki banyak opsi,” katanya.

“Apalagi pada tahun 2024 akan ada even nasional besar, yaitu PON Aceh-Sumut. Tamu diperkirakan akan datang ke Aceh sekitar 12 ribu orang. Jangan sampai muncul masalah dalam transaksi keuangan nantinya yang menyebabkan kepanikan,” pesannya.

Kami menentang jika ada anggota DPRA dan DPR-RI asal Aceh yang bersikap munafik. Misalnya, berbicara seperti ini di depan rakyat sementara ketika berada di luar Aceh mereka berperilaku sebaliknya.

“Jangan sampai ada anggota DPRA dan DPR-RI asal Aceh yang menyatakan anti bank konvensional tetapi mereka membuka akun bank konvensional di luar Aceh. Maka dari itu, mari membuka bank konvensional di Aceh agar tidak muncul sikap hipokrit dalam masyarakat Aceh,” pungkas Safar.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan penolakannya terhadap revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) karena dapat membuka kemungkinan kembalinya Bank Konvensional di Aceh.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRA, Zaenal Abidin, mengatakan bahwa semua pihak telah sepakat untuk melakukan transaksi perbankan sesuai dengan syariat Islam.

"Kita sudah sepakat untuk melaksanakan transaksi sesuai dengan syariat Islam, mengapa sekarang kita harus kembali?" katanya.

Zaenal juga mengingatkan semua pihak bahwa Aceh memiliki hak istimewa sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dalam Pasal 16 ayat (2) UUPA, disebutkan bahwa salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh, yang merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh, antara lain meliputi Penyelenggaraan Kehidupan Beragama dalam bentuk pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya di Aceh.

"Jika kita merevisi Qanun LKS, berarti kita melemahkan keistimewaan kita sebagai provinsi yang memiliki kekhususan," tegasnya.

Namun, meskipun demikian, Fraksi PKS mengakui bahwa masih ada kelemahan dalam sistem IT Bank Syariah Indonesia (BSI) yang sebelumnya sempat menyebabkan gangguan pada sektor perbankan di Aceh.

"Memang ada kekurangan dalam sistem pengamanan IT BSI, tetapi bukan berarti kita harus kembali ke Bank Konvensional. Seharusnya, kelemahan tersebut bisa diperbaiki," jelas Zaenal.

Politisi PKS tersebut mengajak warga untuk bersama-sama mempertahankan sistem Bank Syariah, sehingga suatu saat Bank Syariah tidak lagi menjadi bank kedua di republik ini. (kha/fna)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

Sebanyak tiga alasan ini membuat PSSI layak memecat Indra Sjafri dari pelatih Timnas Indonesia U-20 usai gagal total di Piala Asia U-20.
Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Kapan waktu yang tepat untuk ajarkan anak puasa Ramadhan? Berikut pandangan Ustaz Adi Hidayat (UAH) tentang waktu dan cara terbaik untuk ajari anak puasa.
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Trending
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Selengkapnya
Viral