News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Naiknya BPIH Tahun 2023, 67 Calon Jamaah Haji Asal Sumut Gagal Berangkat

Sebanyak 67 calon jamaah haji tidak ikut melaksanakan haji ditanah suci Makkah tahun 2023 dikarenakan naik Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023
Rabu, 24 Mei 2023 - 11:10 WIB
Jamaah Haji Sumut saat Menghadiri Tepung Tawar di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumdis Gubsu
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

MedantvOnenews.com - Sebanyak 67 calon jamaah haji tidak ikut melaksanakan haji ditanah suci Makkah tahun 2023 dikarenakan naik Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H Ahmad Qosbi mengatakan, calon jamaah haji yang tidak ikut melaksanakan keberangkatan haji tersebut merupakan jamaah cadangan yang belum melunasi biaya haji yang berkisar kurang lebih  Rp45 juta  per orang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada yang karena tingginya harga, ada yang karena belum siap, kan jamaah cadangan itu, jadi berbagai hal kita tidak bisa paksakan juga, tenggang rasa kita kita kasih batas waktu dengan tahap 1,2,3 jadi tetap tak mau tidak kita paksakan juga," jelasnya saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya. 

Sisa kuota sebanyak 67 orang itu nantinya akan dikembalikan ke kuota nasional untuk melengkapi dimana daerah yang membutuhkan. 

"Nanti yang dialihkan ke daerah yang membutuhkan, yang jelas kuota kita secara nasional terpenuhi, " katanya, Rabu (24/5/2023). 

Total kuota di Sumut yakni 8.328 jumlah calon jamaah, namun karena 67 orang tidak ikut berangkat jadinya embarkasi Medan akan memberangkatkan 8.261 jemaah haji di Sumatera Utara

Jemaah haji kloter pertama direncanakan akan masuk ke Asrama Haji Medan tanggal 23 Mei 2023 dan berangkat dari bandara Kualanamu Deli Serdang menuju Kota Madinah pada 24 Mei 2023.

Sementara jemaah gelombang kedua, masuk asrama mulai 7 Juni 2023. Secara bertahap, mereka diberangkatkan ke Jeddah mulai 19 Zulqa’idah 1444/8 Juni 2023.

Wukuf di Arafah diperkirakan bertepatan dengan hari Selasa, 27 Juni 2023. Mulai 4 Juli 2023, jemaah haji Indonesia dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap. Akhir kedatangan jemaah haji di Indonesia dijadwalkan pada 16 Muharram 1445/3 Agustus 2023.

Diketahui ini besaran BPIH jamaah Haji reguler tahun 1444 H/2023 M yakni. 

Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26

Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26

Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26

Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.850,26

Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26

Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26

Embarkasi Solo sebesar Rp49.893.981,26

Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26

Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792.201,26

Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50.753.057,26

Embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26

Embarkasi Kertajati sebesar Rp52.837.858,26. (ayr/cai)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT