GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Periksa 4 Orang Saksi Terkait Kematian Pekerja di Proyek Gedung PN Sibuhuan

Polisi lakukan penyelidikan terkait kematian seorang pekerja di lokasi proyek pembangunan Pengadilan Negeri Sibuhuan. Diduga para pekerja tidak diberikan APD.
Selasa, 23 Mei 2023 - 12:25 WIB
Proyek pembangunan Gedung PN Sibuhuan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Irvan

Padang Lawas, tvOnenews.com - Kematian seorang pekerja di lokasi proyek pembangunan Pengadilan Negeri Sibuhuan, diduga akibat kelalaian kontraktor yang tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja. Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi dan akan terus menyelidiki kejadian ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak polisi akan memberikan hukuman kepada perusahaan atau kontraktor sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Kami sudah memanggil dan memeriksa 4 saksi, kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lainnya, dan jika terbukti bahwa perusahaan yang membangun gedung Pengadilan ini melanggar hukum, kami akan bertindak tegas," ujar Kasat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, menurut Subhan Syukri Daulay dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Padang Lawas, penggunaan peralatan bagi pekerja telah diatur dalam Peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada hari Selasa, 23 Mei 2023.

Bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja, khususnya dalam konstruksi bangunan tinggi, mereka diwajibkan menyediakan APD. "Peralatan bagi pekerja seperti helm, safety belt atau sabuk pengaman yang terhubung ke bagian yang aman untuk mencegah kecelakaan fatal seperti yang terjadi pada pekerja di pembangunan gedung Pengadilan Negeri ini," ungkapnya.

Jika perusahaan tidak mematuhi peraturan tersebut, akan ada sanksi sesuai dengan perundangan yang berlaku. "Terdapat sanksi khusus bagi pengusaha atau perusahaan yang melanggar dengan tidak menyediakan peralatan K3 dan APD. Apabila terjadi kecelakaan kerja, sanksi akan menjadi wewenang aparat kepolisian," jelasnya.

Dia juga menyatakan bahwa saat ini Disnaker Padang Lawas tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan karena tugas tersebut menjadi tanggung jawab Disnaker Provinsi.

"Kami tidak dapat mengambil tindakan tegas, hanya sebatas memberikan pembinaan dan mediasi antara pekerja dan perusahaan saat terjadi konflik, sambil mengingatkan perusahaan untuk menyediakan APD kepada pekerja karena itu merupakan kewajiban," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika ditanya apakah Disnaker Palas sudah turun ke lokasi, dia mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan kunjungan ke lokasi tersebut.

Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri, disebutkan bahwa penggunaan APD wajib dilakukan. Pasal 2 Permenakertrans tersebut menyatakan bahwa pengusaha harus menyediakan APD bagi pekerja sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diberikan secara gratis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT