News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hindari Jalan Rusak, Rombongan Jemaah Haji Madina Alihkan Rute

Rombongan Jemaah Haji Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan berangkat menuju Asrama Haji Medan hari Senin (22/5/2023). Rombongan terpaksa memindahkan rute
Senin, 22 Mei 2023 - 13:15 WIB
Bus pengangkut calon jemaah haji dan calon jemaah haji sudah mulai bersiap meninggalkan kabupaten Madina
Sumber :
  • Tim TvOne/Romulo

Mandailing Natal, tvOnenews.com - Rombongan Jemaah Haji Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan berangkat menuju Asrama Haji Medan hari Senin (22/5/2023). Rombongan terpaksa memindahkan rute jalan untuk menghindari jalan rusak meski waktu tempuh akan bertambah tiga jam.

Senin siang ini, rencananya rombongan calon Jemaah Haji asal Kabupaten Madina yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama akan bertolak menuju Asrama Haji Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 12 unit bus ALS telah disiapkan untuk mengangkut 355 calon jemaah haji dan 5 orang petugas haji.

Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, rute jalan yang ditempuh tahun ini terpaksa dialihkan dari jalur Sipirok menjadi jalur Gunung Tua.

Kepala Bagian KESRA Kabupaten Madina, Baharuddin, mengaku terpaksa memindahkan rute untuk menghindari jalan rusak.

"Kita tidak berani mengambil resiko, jalan Sipirok saat ini rusak parah di Batu Jomba, kita takut nanti ada mobil yang macet atau terbalik disana sehingga beresiko menghambat perjalanan jemaah haji. Memang dari rute Gunung Tua akan lebih lama waktu tempuh sekitar 3 jam" terang Baharuddin.

Jalur rute melalui Sipirok biasanya membutuhkan waktu tempuh selama 12 jam jika tidak ada kendala di jalan. 

Sementara melalui rute Gunung Tua memerlukan waktu sekitar 15 jam. Selain lebih jauh, meski jalan rute ini lebar namun lalu lintasnya padat.

Musim haji tahun 2023 ini, Kabupaten Madina akan memberangkatkan 492 orang calon jemaah haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jemaah Haji asal Kabupaten Madina akan dibagi dalam dua kelompok terbang, satu kelompok penuh yang tergabung dalam kloter pertama, sementara sisanya akan bergabung dengan kloter 18.

Rencananya calon jemaah haji kloter pertama tersebut akan bertolak dari Bandara Kualanamu menuju tanah suci pada hari Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.(rsr/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT