Simeulue, tvOnenews.com - Sejumlah pihak di Kabupaten Simeulue Aceh, kini mulai mempertanyakan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Risby Jones Bodhi Mani seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, karena hingga saat ini belum juga masuk meja hijau.
Selain itu, sejumlah warga juga mempertanyakan kenapa pelaku penganiayaan tersebut tidak di cambuk, padahal pelaku telah mengaku mabuk dengan cara minuman keras sebelum melakukan pemukulan terhadap sejumlah warga di kawasan Moon Beach Resort.
Hal tersebut di pertanyakan oleh seorang aktivis mahasiswa Simeulue Aceh Wiwin Hendrolia, menurutnya selain sanksi pidana pelaku Warga Negara Asing (WNA) asal Australia tersebut seharus juga harus di cambuk sesuai dengan qanun Aceh, karena telah dengan sengaja menimum minuman keras atau khamar.
Load more