Bandar Lampung, tvOnenews.com - Aliansi organisasi profesi kesehatan di Lampung mengendurkan atau menunda niat untuk melakukan mogok kerja pada Rabu 17 Mei hari ini.
Mulanya, aliansi tersebut yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), menyerukan akan mogok kerja dengan melakukan cuti serempak, sebagai respon penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Ancaman mogok kerja itu, buntut dari tidak didukungnya penolakan mereka oleh gubernur Lampung saat penyampaian aspirasi pada Kamis (11/5/2023) di lingkungan Kantor Pemprov Lampung.
"Belum, saat ini kami (aliansi) belum menindaklanjuti rencana itu," kata Ketua IBI Provinsi Lampung Mery Destiaty, Rabu (17/52023).
Adapun, dia mengatakan pengunduran rencana mogok kerja tersebut dikatakannya karena mereka sudah mendapat bantuan dari DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi mereka ke parlemen pusat.
"Karena walau gubernur belum mau mendukung, DPRD Lampung sudah mau menyampaikan aspirasi kita ke pusat," kata dia.
Sementara soal tidak adanya dukungan dari gubernur, dia mengatakan aliansinya sudah menyampaikan surat aspirasi dengan harapan bisa disampaikan ke pemerintah pusat. "Ya semoga bisa disalurkan," sebut dia. (puj/cai)
Load more