News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viralnya Dugaan Pemerasaan Oknum Jaksa Batubara, LBH Medan Dukung Langkah Kajatisu dan Minta Kajagung RI Libatkan KPK

Terkait kasus yang dilakukan oknum Jaksa Eva Kartika Boru Turnip soal dugaan praktik pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba yang ditangani penyidikan
Rabu, 17 Mei 2023 - 16:04 WIB
Oknum Jaksa Eva Kartika Boru Turnip, Diduga Melakukan Pemerasan Melalui Pertemuan Dengan Ibu Tersangka Berperkara Kasus Narkoba
Sumber :
  • Tim TvOne/Yoga Syahputra

Medan, tvOnenews.com - Terkait kasus yang dilakukan oknum Jaksa Eva Kartika Boru Turnip soal dugaan praktik pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba yang ditangani penyidikan Dit Narkoba Polres Batubara, pihak LBH Medan angkat suara. Apalagi kasus video viral tersebut berlangsung di ruang kerja dan di waktu jam kerja, dengan oknum Jaksa bersangkutan menggunakan seragam dinas lengkap Kejaksaan. Diduga ruang kerja tersebut berada di dalam Gedung Kejaksaan Negeri Batubara. 

Direktur Umum LBH Medan Irvan Saputra SH MH ketika dikonfirmasi tvOnenews.com, Rabu (17/05/2023), meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia pun memberi dukungan atas langkah cepat pihak Kejaksaan yang sudah memproses kasus viral ini ditangan Jaksa Pengawasan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain kita mendukung, kita LBH Medan juga mendorong agar bapak Kajati Sumut dapat mengusut tuntas kasus video viral dugaan pemerasan Oknum Jaksa Eka Kartika Boru Turnip. Karena dugaan kuat yang kami yakini, tindakan oknum Jaksa EKT tidak hanya dilakukan sendiri, melainkan ada oknum pengiringnya yang kita duga juga oknum APH.

"Karena seperti video viral ketika itu diduga pertemuan bisa berlangsung di ruang kerja dan pada saat jam kerja. Untuk itu kita berharap proses pemeriksaan di tangan Jaksa Pengawas Kejaksaan tinggi Sumatera Utara dapat menindak tegas, katanya.

Selain sudah dicopot sementara, Irvan katakan agar kasus viral dugaan pemerasan oknil Jaksa ini didalami lebih lanjut. Kasus viral ini ia katakan dapat dikaitkan dengan tindak pidana pemerasan, suap dan gratifikasi.. Oknum Jaksa EKT yang diduga melakukan pemerasan terhadap SL (ibu tersangka) bisa diproses ke pidana ," tegas Irvan, Rabu (17/5/2023)

Lebih lanjut, Irvan menyampaikan pihaknya meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan LHKPN EKT, karena ia menduga EKT telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali. 

"Tidak hanya itu, LBH Medan meminta kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik EKT, karena diduga aksi tersebut tidak hanya dilakukan sekali", ungkapnya.

"Oleh karena itu dengan adanya dugaan tindak pidana pemerasan tersebut, LBH Medan sebagai lembaga yang konsentrasi terhadap Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia menduga oknum Jaksa EKT melanggar Pasal 28G ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 tentang Sipil dan Politik, Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia," Sebut Irvan.

Irvan mengucapkan, seharusnya aparat kejatisu yang paham hukum sudah seharusnya dapat menegakkan hukum kepada siapa yang melakukan tindakan kejahatan tanpa tebang pilih.

Ia menjelaskan pemeriksaan etik terhadap oknum Jaksa EKT tidak cukup hanya pemeriksaan etik,

Agar oknum Jaksa Kejari Batubara, EKT juga dipersangkakan dengan pasal pemerasan yakni Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan,.

"Kalau memang Bapak Kajatisu melaksanakan penuh pedoman arahan dan sanksi tegas dari Bapak Kajagung RI, kita sampaikan juga bahwa pemeriksaan Oknum Jaksa EKT tidak cukup sampai hanya pelanggaran etika, LBH Medan meminta agar EKT juga dipersangkakan dengan pasal pidana pemerasan. Tetapi dugaan tindak pidananya harus sejalan di tindak lanjuti. Dan diduga tidak mungkin dia main sendiri itu, itulah yang perlu didalami dan ditindak lanjuti." katanya. 

Masih terkait kasus video viral dugaan pemerasan oknum Jaksa EKT, Irvan mengatakan, LBH Medan terus memantau kasus ini. Mulai dari kejadian pada tanggal 13 Mei 2023 memperoleh informasi terkait SL yang merupakan Ibu kandung dari tersangka (MRR), yang pada 12 Januari 2023 ditangkap oleh Polres Batubara karena diduga kepemilikan sabu.

SL Diduga diperas oleh oknum jaksa berinisial EKT yang terjadi di Kejari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. 

"Hal ini tak lepas karena SL melaporkan kejadian tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Peristiwa ini juga viral karena SL sempat merekam aksi dugaan pemerasan tersebut," kata Irvan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, dari informasi yang berkembang, saat SL bertemu dengan EKT yang dijembatani oleh AIPTU FZ langsung dimintai uang Rp 100 juta agar kasus MRR segera bisa diurus.

"Karena angka yang disebutkan cukup besar, lalu EKT menurunkan menjadi Rp 80 juta yang uang mukanya harus diberikan di hari pertemuan tersebut. Jika uangnya tidak diberikan, MRR akan dikenakan pasal sebagai pengedar narkoba. SL pun pun terpaksa memberikan uang muka sebesar Rp 20 juta dan sisanya dicicil tiap Minggu dengan total yang sudah diserahkan sebesar Rp 35 juta," terangnya. (ysa/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT