ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viralnya Dugaan Pemerasaan Oknum Jaksa Batubara, LBH Medan Dukung Langkah Kajatisu dan Minta Kajagung RI Libatkan KPK

Terkait kasus yang dilakukan oknum Jaksa Eva Kartika Boru Turnip soal dugaan praktik pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba yang ditangani penyidikan
Rabu, 17 Mei 2023 - 16:04 WIB
Oknum Jaksa Eva Kartika Boru Turnip, Diduga Melakukan Pemerasan Melalui Pertemuan Dengan Ibu Tersangka Berperkara Kasus Narkoba
Sumber :
  • Tim TvOne/Yoga Syahputra

Medan, tvOnenews.com - Terkait kasus yang dilakukan oknum Jaksa Eva Kartika Boru Turnip soal dugaan praktik pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba yang ditangani penyidikan Dit Narkoba Polres Batubara, pihak LBH Medan angkat suara. Apalagi kasus video viral tersebut berlangsung di ruang kerja dan di waktu jam kerja, dengan oknum Jaksa bersangkutan menggunakan seragam dinas lengkap Kejaksaan. Diduga ruang kerja tersebut berada di dalam Gedung Kejaksaan Negeri Batubara. 

Direktur Umum LBH Medan Irvan Saputra SH MH ketika dikonfirmasi tvOnenews.com, Rabu (17/05/2023), meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia pun memberi dukungan atas langkah cepat pihak Kejaksaan yang sudah memproses kasus viral ini ditangan Jaksa Pengawasan. 

"Selain kita mendukung, kita LBH Medan juga mendorong agar bapak Kajati Sumut dapat mengusut tuntas kasus video viral dugaan pemerasan Oknum Jaksa Eka Kartika Boru Turnip. Karena dugaan kuat yang kami yakini, tindakan oknum Jaksa EKT tidak hanya dilakukan sendiri, melainkan ada oknum pengiringnya yang kita duga juga oknum APH.

"Karena seperti video viral ketika itu diduga pertemuan bisa berlangsung di ruang kerja dan pada saat jam kerja. Untuk itu kita berharap proses pemeriksaan di tangan Jaksa Pengawas Kejaksaan tinggi Sumatera Utara dapat menindak tegas, katanya.

Selain sudah dicopot sementara, Irvan katakan agar kasus viral dugaan pemerasan oknil Jaksa ini didalami lebih lanjut. Kasus viral ini ia katakan dapat dikaitkan dengan tindak pidana pemerasan, suap dan gratifikasi.. Oknum Jaksa EKT yang diduga melakukan pemerasan terhadap SL (ibu tersangka) bisa diproses ke pidana ," tegas Irvan, Rabu (17/5/2023)

Lebih lanjut, Irvan menyampaikan pihaknya meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan LHKPN EKT, karena ia menduga EKT telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali. 

"Tidak hanya itu, LBH Medan meminta kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik EKT, karena diduga aksi tersebut tidak hanya dilakukan sekali", ungkapnya.

"Oleh karena itu dengan adanya dugaan tindak pidana pemerasan tersebut, LBH Medan sebagai lembaga yang konsentrasi terhadap Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia menduga oknum Jaksa EKT melanggar Pasal 28G ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 tentang Sipil dan Politik, Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia," Sebut Irvan.

Irvan mengucapkan, seharusnya aparat kejatisu yang paham hukum sudah seharusnya dapat menegakkan hukum kepada siapa yang melakukan tindakan kejahatan tanpa tebang pilih.

Ia menjelaskan pemeriksaan etik terhadap oknum Jaksa EKT tidak cukup hanya pemeriksaan etik,

Agar oknum Jaksa Kejari Batubara, EKT juga dipersangkakan dengan pasal pemerasan yakni Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan,.

"Kalau memang Bapak Kajatisu melaksanakan penuh pedoman arahan dan sanksi tegas dari Bapak Kajagung RI, kita sampaikan juga bahwa pemeriksaan Oknum Jaksa EKT tidak cukup sampai hanya pelanggaran etika, LBH Medan meminta agar EKT juga dipersangkakan dengan pasal pidana pemerasan. Tetapi dugaan tindak pidananya harus sejalan di tindak lanjuti. Dan diduga tidak mungkin dia main sendiri itu, itulah yang perlu didalami dan ditindak lanjuti." katanya. 

Masih terkait kasus video viral dugaan pemerasan oknum Jaksa EKT, Irvan mengatakan, LBH Medan terus memantau kasus ini. Mulai dari kejadian pada tanggal 13 Mei 2023 memperoleh informasi terkait SL yang merupakan Ibu kandung dari tersangka (MRR), yang pada 12 Januari 2023 ditangkap oleh Polres Batubara karena diduga kepemilikan sabu.

SL Diduga diperas oleh oknum jaksa berinisial EKT yang terjadi di Kejari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. 

"Hal ini tak lepas karena SL melaporkan kejadian tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Peristiwa ini juga viral karena SL sempat merekam aksi dugaan pemerasan tersebut," kata Irvan.

Lanjutnya, dari informasi yang berkembang, saat SL bertemu dengan EKT yang dijembatani oleh AIPTU FZ langsung dimintai uang Rp 100 juta agar kasus MRR segera bisa diurus.

"Karena angka yang disebutkan cukup besar, lalu EKT menurunkan menjadi Rp 80 juta yang uang mukanya harus diberikan di hari pertemuan tersebut. Jika uangnya tidak diberikan, MRR akan dikenakan pasal sebagai pengedar narkoba. SL pun pun terpaksa memberikan uang muka sebesar Rp 20 juta dan sisanya dicicil tiap Minggu dengan total yang sudah diserahkan sebesar Rp 35 juta," terangnya. (ysa/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT