Kepala Kemenkumham Riau Meninjau Keberadaan Orang Asing Bekerja di Kawasan Industri Dumai
- Tim TvOne/ Dedi Eka
Dumai, tvOnenews.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M Jahari Sitepu meninjau keberadaan orang asing di kawasan industri Dumai, Senin (15/5/2023).
Jahari mendatangi kawasan industri untuk melihat pekerja asing di sejumlah perusahaan.
Saat melakukan peninjauan, M Jahari Sitepu didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting dan jajarannya.
Kunjungan ini terkait pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang bekerja pada perusahaan-perusahaan di Dumai. Apalagi setelah penurunan kasus Covid-19 di seluruh dunia.
Dumai merupakan salah satu jalur lalu lintas orang yang masuk maupun keluar Indonesia, aktivitas tersebut mengalami kenaikan.
Jahari meminta jajaran Imigrasi Dumai tetap menegakkan aturan dalam menjaga gerbang negara.
Ia juga meminta petugas Keimigrasian disiplin dalam melaksanakan tugas. "Layani warga asing dengan baik, begitupun dengan warga Indonesia yang akan keluar negeri," katanya.
Jahari meminta petugas segera melakukan tindakan bagi pelanggaran terhadap aturan.
Jangan ada tawar-menawar, jangan ada yang kong kali kong. Ketahuan sama saya, akan saya berikan sanksi berat!," tegasnya.
Jahari meminta pihak perusahaan untuk mengajak tenaga kerja asing yang bekerja agar tetap mematuhi aturan Keimigrasian.
Jangan sampai ada perusahaan malah melindungi orang asing yang dokumennya tidak lengkap atau bahkan tidak memiliki dokumen.
"Kemenkumham Riau melalui Imigrasi akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan di tempat ini," tandasnya.
Jahari memperingatkan, orang yang tidak dilengkapi dokumen bakal dideportasi, serta dilarang memasuki wilayah Indonesia sampai kurun waktu tertentu.
"Agar diingatkan karena mereka bisa juga dipidanakan dan memang sudah sering terjadi (pro justicia terhadap orang asing ilegal)," tutup Kakanwil Riau.(dep/lno)
Load more