“Mereka diberi waktu melengkapi, 2×24 Jam,” tegasnya.
Setelah ini lanjut Kumaini, maka akan masuk ketahap Verifikasi Administrasi berkas persyaratan Bacaleg yang dimulai dari tanggal 25 hingga tanggal 23 Mei 2023.
“Selanjutnya baru penetapan Daftar Caleg Sementara,” pungkasnya.(aai/haa)
Load more