News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, 3 Perusahaan yang Menangani Proyek Lampu Pocong Ternyata Alamat Palsu

Terungkap, tiga dari enam perusahaan pemegang tender delapan paket proyek lampu pocong yang dinyatakan gagal oleh Wali Kota Medan, ternyata alamat palsu.
Minggu, 14 Mei 2023 - 14:20 WIB
Salah satu lokasi kantor perusaahan proyek lampu pocong alamat palsu.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Terungkap, tiga dari enam perusahaan pemegang tender delapan paket proyek lampu pocong yang dinyatakan gagal oleh Wali Kota Medan, ternyata tidak memiliki kantor resmi alias alamat kantor yang didaftarkan palsu . 

Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diperoleh, anggaran proyek lampu pocong tersebut bersumber dari APBD Pemerintah Kota Medan Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada sebanyak delapan paket ruas jalan Pemko Medan yang dikerjakan, namun hanya enam perusahaaan yang memenangkannya, yakni: 

1. Jalan Diponegoro
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.546.608.307,00

2. Jalan Gatot Subroto
Nama Perusahaan: CV Eka Difa Putera
Alamat: Jalan Nilam 19 No. 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.989.432.559,00

3. Jalan Imam Bonjol
Nama Perusahaan: PT Triva Mangun Mandiri
Alamat: Jalan Harva No. 3 Dusun IIA Slambo, Kabupaten Deli Serdang.
Harga Kontrak: Rp 4.079.223.783,00

4. Jalan Putri Hijau
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.534.158.035,00

5. Jalan Jenderal Sudirman
Nama Perusahaan: CV Sinar Sukses Sempurna
Alamat: Jalan Setia Budi, Gang Bunga Ncole Lantai II No 1, Simpang
Selayang, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.764.651.485,00

6. Jalan Brigjend Katamso
Nama Perusahaan: CV Sentra Niaga Mandiri
Alamat: Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan
Harga Kontrak: Rp 3.133.946.168,00

7. Jalan Ir H Juanda
Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.205.392.252,00

8. Jalan Suprapto
Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp. 804.529.648,00.

Mengetahui proyek dan alamat perusahaan, wartawan berusaha mengkonfirmasi dan memastikan keberadaan alamat tersebut. 

Dari enam perusahaan yang memenangkan tender ada tiga tempat yang berusaha ditelusuri, namun ketiganya tidak memiliki kantor resmi. Sesuai yang terdaftar di LPSE ketiga kantor tersebut merupakan rumah pribadi perseorangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti pengerjaan lampu pocong di Jalan Diponegoro dan Jalan Putri Hijau
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.546.608.307,00 dan Jalan Putri Hijau, Harga Kontrak: Rp 3.534.158.035,00.

Dari hasil penelusuran, ternyata alamat di Jalan Garuda tersebut merupakan rumah warga, bukan kantor biro teknik bangunan sesuai yang terdaftar di LPSE.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT