Medan, tvonenews.com - Terungkap, tiga dari enam perusahaan pemegang tender delapan paket proyek lampu pocong yang dinyatakan gagal oleh Wali Kota Medan, ternyata tidak memiliki kantor resmi alias alamat kantor yang didaftarkan palsu .
Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diperoleh, anggaran proyek lampu pocong tersebut bersumber dari APBD Pemerintah Kota Medan Tahun 2022.
Ada sebanyak delapan paket ruas jalan Pemko Medan yang dikerjakan, namun hanya enam perusahaaan yang memenangkannya, yakni:
1. Jalan Diponegoro
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.546.608.307,00
2. Jalan Gatot Subroto
Nama Perusahaan: CV Eka Difa Putera
Alamat: Jalan Nilam 19 No. 41 Perumahan Simalingkar, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.989.432.559,00
3. Jalan Imam Bonjol
Nama Perusahaan: PT Triva Mangun Mandiri
Alamat: Jalan Harva No. 3 Dusun IIA Slambo, Kabupaten Deli Serdang.
Harga Kontrak: Rp 4.079.223.783,00
4. Jalan Putri Hijau
Nama Perusahaan: Biro Teknik Bangunan
Alamat: Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.
Harga Kontrak: Rp 3.534.158.035,00
Load more