Binjai, tvOnenews.com - Mendekati penutupan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada 14 Mai mendatang, baru empat partai politi (Parpol) yang mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mukur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, Jumat (12/5/2023).
Adapun keempat parpol yang dimaksud yakni Partai Nasional Demokrasi (NasDem) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang mendaftarkan Bacaleg dihari pertama pada Kamis tanggal 11 Mei 2023 kemarin. Kemudian dihari kedua pada Jumat tanggal 12 Mei 2023 yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disusul Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, menyatakan, PKS adalah partai politik ketiga yang secara resmi mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Binjai untuk dapat ikut serta pada Pemilu 2024. Dilanjutkan dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yang melakukan n pendaftaran pada siang harinusai melaksanakan salat Jumat.
Sehari sebelumnya, Kamis (11/5/2023), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) diketahui telah terlebih dahulu mendaftarkan bacalegnya.
"Hari ini ada dua partai politik yang terkonfirmasi mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Binjai, yakni PKS dan PAN. Kebetulan PKS yang hadir pertama," terang Zulfan.
Lebih jauh dia mengaku, waktu pendaftaran bacaleg oleh masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 akan ditutup pada 14 Mei 2023, hingga pukul 23.59 WIB. Setelah itu, tahapan akan dilanjutkan dengan verifikasi terhadap berkas administrasi pendaftaran seluruh bacaleg, dimulai sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Jadi, semua partai politik peserta Pemilu 2024 wajib mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Jika tidak, maka partai politik tidak akan memiliki caleg di Pemilu 2024," tegas Zulfan.
Diharapkan agar partai politik segera mendaftarkan bacalegnya sebelum berakhirnya masa pendaftaran. (Tht/Fhr)
Load more