"Hari ini ada dua partai politik yang terkonfirmasi mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Binjai, yakni PKS dan PAN. Kebetulan PKS yang hadir pertama," terang Zulfan.
Lebih jauh dia mengaku, waktu pendaftaran bacaleg oleh masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024 akan ditutup pada 14 Mei 2023, hingga pukul 23.59 WIB. Setelah itu, tahapan akan dilanjutkan dengan verifikasi terhadap berkas administrasi pendaftaran seluruh bacaleg, dimulai sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Jadi, semua partai politik peserta Pemilu 2024 wajib mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Jika tidak, maka partai politik tidak akan memiliki caleg di Pemilu 2024," tegas Zulfan.
Load more