Pemecatan itu diumumkannya di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (9/5/2023).
"Pada hari ini kami menyampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara direktur yang ada di PUD Pembangunan," kata Bobby Nasution.
Menurut Bobby, Gerald Partogi dicopot berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan hasil rekomendasi Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Dewan Pengawas.
Sementara saat diwawancarai, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan, Agus Suriono menyebutkan, pemberhentian Gerald dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan inspektorat dan Dewan Pengawas.
Dari hasil itu mengacu adanya ketidaksolidan di jajaran Direksi PUD Pembangunan sendiri sehingga dilakukan evaluasi.
“Tapi kenyataanya, di jajaran direksi tidak solid sehingga apapun perencanaan apapun pekerjaan hasilnya tidak maksimal, oleh karenanya dilakukan evaluasi terhadap kemampuan direktur utama melakukan tugasnya,” tegasnya.
Saat ditanya lebih rinci terkait masalahnya, ia enggan menjawab, namun ia menegaskan bahwa kinerja dari Gerald tidak bagus sehingga harus dipecat dari jabatannya sebagai direktur.
Load more