LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Iskandar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Arwin

Tebang Tiga Pohon Durian di Lahan Orang Tua, Iskandar Malah Jadi Terdakwa

Gegara  menebang tiga batang pohon durian di lahan plasma milik orangtuanya, Iskandar menjadi terdakwa atas laporan dari perusahaan kebun kelapa sawit setempat.

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:17 WIB

Lubuklinggau, tvOnenews.com -  Sial benar nasib yang dialami Iskandar (39) warga Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, gegara  menebang tiga batang pohon durian di lahan plasma milik orangtuanya, ia mesti menjadi terdakwa atas laporan dari pihak perusahaan kebun kelapa sawit setempat.

Hal ini diketahui saat digelarnya sidang dalam agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, pada Selasa (09/05/2023).

Menurut Kuasa Hukum Terdakwa, Komaruzzaman dan Yeti Yuniarti, agenda sidang hari ini adalah dalam rangka pemeriksaan dari pihak JPU dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dari pihak terdakwa.

"Kami sangat berharap agar Iskandar dibebaskan, karena perkara ini terkesan seolah dikriminalisasikan. Di mana sejak awal kasus ini bergulir banyak kejanggalan yang terjadi dan mengapa kasus yang kecil ini jadi begitu besar," ungkapnya kepada tim tvOnenews.com

Baca Juga :

Ia pun menambahkan, sebelum masuk ke lahan tersebut dan menebang pohon durian, terdakwa telah meminta izin kepada pihak perusahan dalam hal ini PT.GGSL dan tidak ada larangan. Namun ketika berada di dalam lahan tersebut terdakwa dituduh mencuri dan dilaporkan ke aparat Kepolisian Resort Musi Rawas hingga menjadi pesakitan dalam perkara ini.

Dalam persidangan selanjutnya, pihak kuasa hukum terdakwa akan mendatangkan saksi ahli untuk meringankan terdakwa, dimana menurutnya kasus ini merupakan perkara perdata dengan nilai sekitar Rp2,4 Juta namun kasus perdata ini dibawa ke ranah pidana.

Lanjutnya, mereka meminta kepada pihak Pemerintah Pusat agar turun tangan dalam persoalan ini, sebab kami menduga telah terjadi kriminalisasi terhadap terdakwa. Dimana perkara utama kasus ini ialah pada objek tanahnya, namun perkara ini masuk ke tahap P21.

Kuasa hukum pun menduga ada hal yang tidak beres dalam perkara ini dimana selama ini tanah plasma tersebut atas haknya berupa segel tapi tiba-tiba berubah menjadi Hak Guna Usaha (HGU).

Untuk diketahui sebelumnya, perkara ini berawal pada tanggal 9 Juli 2011 silam, dimana orang tua terdakwa  mengoperkan tanahnya seluas 240 hektare kepada pihak PT Gunung Sawit Selatan Lestari (GSSL) dengan dokumen sebanyak 18 dokumen data pengoperan hak berupa tanah yang ditandatangani juga oleh Camat Tiang Pumpung Kepungut dan Kepala Desa Rantau Serik.

Dari 240 hektare lahan tersebut 200 hektare berstatus jual beli, sementara 40 hektare lainnya diperuntukan buat lahan plasma.

Namun pada tanggal 11 Maret 2013, orang tua terdakwa meninggal dunia dan dokumen lahan seluas 40 hektar yang keperuntukannya buat lahan plasma dalam bentuk segel belum diserahkan ke pihak perusahaan.

"Secara prinsip detail perjanjian lahan buat plasma belum dijual karena plasma seluas 40 hektare tersebut atas hak berupa segel tidak pernah diberikan. Sementara pihak perusahaan ketika ditanya terdakwa mengenai dokumen tersebut selalu memperlihatkan berkas berupa photo copy bukan dokumen asli atas tanah seluas 40 hektar tersebut dan terkesan selalu mengabaikan terdakwa," jelas Komaruzamman seusai persidangan pada Selasa (09/05/2023).

Pihak kuasa hukum pun merasa janggal atas kasus tersebut, dimana terdakwa menebang pohon durian dalam lahan milik orang tuanya sendiri justru dilaporkan oleh pihak PT GSSL tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 dan Pasal 170 KUHP. (aza/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menko Zulhas Tegaskan Stok Bahan Pangan Hingga Akhir Tahun Aman

Menko Zulhas Tegaskan Stok Bahan Pangan Hingga Akhir Tahun Aman

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebut ketersediaan pangan saat ini dalam kondisi yang aman hingga Natal 2024 serta Tahun Baru 2025
Baznas Berkomitmen Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Baznas Berkomitmen Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjelaskan bahwa Baznas lokal adalah mitra strategis untuk bantu atasi kemiskinan & tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Inilah Dampak Kemenangan Trump Soal Data Makro AS yang Ternyata Dorong Harga Bitcoin

Inilah Dampak Kemenangan Trump Soal Data Makro AS yang Ternyata Dorong Harga Bitcoin

Harga bitcoin yang meningkat pesat dalam waktu belakangan mencapai Rp1,57 miliar atau 99 ribu dolar AS karena kemenangan Donald Trump sebagai Presiden As.
Pakar Politik Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Sesuai Demokrasi

Pakar Politik Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Sesuai Demokrasi

Perhelatan Pilkada Jakarta 2024 telah sukses digelar pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berpeluang Dua Putaran, Ini Alasannya

Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berpeluang Dua Putaran, Ini Alasannya

Pasangan Pramono Anung - Rano Karno unggul sementara dalam perhelatan Pilkada Jakarta 2024 dari dua persaingnya.
Trending
Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Hasil hitung cepat Pilkada Banten 2024 memenangkan pasangan Andra Soni - Dimyanti dari pesaingnya Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi.
Demi Naikkan Angka Literasi, Anak-anak Papua dapat Program Metode Belajar Sambil Makan Bergizi Gratis

Demi Naikkan Angka Literasi, Anak-anak Papua dapat Program Metode Belajar Sambil Makan Bergizi Gratis

Ratusan anak Papua dididik dalam program Pendidikan nonformal di Papua selama 3 bulan. Ini bertujuan menaikkan angka literasi di 2 Pusat Belajar KBF Indonesia.
Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Syekh Ali Jaber mengungkapkan ada empat amalan yang bisa membuka pintu rezeki dan mendatangkannya dari segala arah, bahkan tanpa disangka-sangka. Katanya...
Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan amalan sebelum tidur yang bermanfaat tak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Cukup baca satu ayat ini saja meski ngantuk.
Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyampaikan dua amalan surat pendek saat shalat Subuh agar mendatangkan rezeki dan terhindar dari fitnah.
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyatakan pahala shalat Tahajud dan haji mabrur masih kurang dahsyat dan dikalahkan oleh satu amalan sederhana ini meski sangat berat.
Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Deretan pemain berlabel bintang yang awalnya menolak mentah-mentah tawaran membela Timnas Indonesia namun kini malah berbalik ingin bergabung, cek siapa saja.
Selengkapnya
Viral