News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bacaleg DPRD Sumsel, PKS Parpol Pertama Daftarkan ke KPU Provinsi

DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) salah satu partai politik di Sumsel, yang menyerahkan dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatifnya (Bacalegnya) DPRD Provinsi Sumsel ke KPU Sumsel, Senin (8/5/2023)
Selasa, 9 Mei 2023 - 13:22 WIB
Bacaleg DPRD Sumsel, PKS Parpol Pertama Daftarkan ke KPU Provinsi
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) salah satu partai politik di Sumsel, yang menyerahkan dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatifnya (Bacalegnya) DPRD Provinsi Sumsel ke KPU Sumsel, Senin (8/5/2023). 

Meski dibuka sejak 1 Mei lalu, KPU Sumsel hingga saat ini baru menerima dokumen pendaftaran Bacaleg PKS dan telah dinyatakan lengkap, dengan dibuktikan berita acara oleh KPU Sumsel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah penyerahan berkas acara, Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengungkapkan dokumen yang diserahkan ke KPU, dan dicocokkan dengan data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sudah lengkap dan diterima. 

"Berkas dokumen sudah lengkap dan kita Terima. Nantinya akan diverifikasi apakah ada perbaikan atau tidak sebelum ditetapkan menjadi DCS (Daftar Caleg Sementara) dan nantinya DCT (Daftar Caleg Tetap) pada 4 November,” kata Amrah. 

Dijelaskan Amrah, dalam perbaikan parpol boleh mengganti Bacalegnya nanti jika dianggap tidak memenuhi syarat. Namun jumlah Bacalegnya sesuai dengan yang dimasukkan dari awal. 

"PKS sudah terpenuhi untuk kuota 75 kursi dan keterwakilan perempuannya. Nah kalau ada partai yang menyerahkan dokumen pendaftaran Bacalegnya di bawah 75 orang tidak masalah, namun saat proses perbaikan tidak boleh ditambah jumlahnya, diganti boleh,” terangnya. 

Sementara Ketua DPW PKS Sumsel M Toha memastikan, jika parpolnya mendaftar Bacalegnya pada tanggal 8 sesuai dengan nomor urut PKS 8 di Pemilu 2024.

"Tanggal 8 nomor cantik bagi kami, dan kami dapat kemudahan hingga kami mendaftar hari ini dan jadi parpol pertama yang daftar ke KPU," ucapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diungkapkan M Toha yang merupakan Bacaleg DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel I ini, dengan adanya awal kemudahan tersebut, menjadikan para Bacaleg, kader dan struktur PKS di Sumsel semakin semangat, karena pihaknya sangat siap menyongsong pemilu 2024, ini terlihat dari mulai pendaftaran Bacaleg ini.

"Kita berdoa untuk kemudahan seperti mendaftar hari ini, untuk proses kemenangan dari Allah SWT. Kedua mengucapkan terimakasih pelayanan KPU dan Bawaslu Sumsel, sehingga semua proses lancar, akrab dan mudah- mudahan kita ingin politik itu selalu sejuk, damai dan menyenangkan bagi masyarakat," paparnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT