News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duel Maut Kakak Beradik di Samosir, Polisi Tetapkan Maringan Manullang Sebagai Tersangka

Pasca terjadinya peristiwa duel maut antara Kakak beradik yang terjadi di di Huta Panjaitan Uruk Dusun I, Desa Sianting-anting, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara
Senin, 8 Mei 2023 - 12:50 WIB
Tersangka saat menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Samosir
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Samosir, tvOnenews.com - Pasca terjadinya peristiwa duel maut antara kakak beradik yang terjadi di Huta Panjaitan Uruk Dusun I, Desa Sianting-anting, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada (30/4/2023) silam, Polisi menetapkan adik korban, Maringan Manullang sebagai tersangka.

Dari pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Samosir, di ketahui bahwa peristiwa duel maut antara kakak beradik ini di picu karena adanya dendam dan cemburu oleh korban terhadap tersangka yang merupakan adik kandungnya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan penyidik Maringan Manullang yang mengalami banyak luka bacok dikepala dan tangan ini menyebutkan, perkelahian terjadi berada tepat di depan rumah kediaman mereka.

Maringan mengaku, selama ini kakaknya (korban) kerap iri dan dendam kepadanya tanpa alasan yang jelas, bahkan telah terhitung beberapa kali sebelumnya keduanya pernah terlibat perkelahian serupa.

Hingga puncaknya pada hari kejadian, korban kembali terlibat selisih paham dengan pelaku hingga mengakibatkan  perkelahian dengan menggunakan senjata tajam yang menewaskan korban.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Samosir, AKP Natar sibarani saat dikonfirmasi Senin siang (8/5/2023) menyebutkan pemeriksaan sempat tertunda mengingat tersangka menjalani perawatan medis di RS karena juga mengalami luka bacok di kepala dan tangan saat kejadian.

“Perkelahiian keduanya di picu akibat kecemburuan korban kepada tersangka yang kerap mendapatkan perlakuan istimewa dari orang tua mereka. Tersangka di jerat telah melanggar pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara”, sebut Natar.

Selanjutnya, Natar menyebutkan bahwa hingga saat ini tersangka masih mejalani pemeriksaan intensif di Mapolres Samosir guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, Warga Kabupaten Samosir, Sumatera Utara mendadak geger, pasalnya dua kakak beradik di daerah Desa Sianting-Anting, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, terlibat keributan hingga saling bacok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkelahian maut antara Baringin Manulang (47) dan Mardame Manulang (41) yang merupakan  kakak beradik sedarah ini, terjadi di halaman rumah korban yang berada di Huta Panjaitan Uruk Dusun I, Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu (30/4/23) sekira pukul 13.00 WIB siang. (dsg/haa)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT