Karimun, tvOnenews.com - Warga Kundur Karimun, Kamarudin (58) babak belur dianiaya seorang pemabuk di kawasan Jalan Kartini, Kelurahan Tanjung Batu, Kota Karimun, Kamis (4/5/2023) dini hari.
Kamarudin (58) dilarikan Rumah Sakit RSUD Tanjung Batu Kundur Karimun karena mengalami luka di sekitaran wajah korban sebab dianiaya oleh seorang pemuda mabuk di Jalan Kartini RT 04/05, Kelurahan Tanjung Batu Kundur, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 02.15 WIB.
Penganiayaan ini diduga dilakukan oleh seorang pria yang sedang mabuk yaitu RM (26).
Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Jumat (05/05/2023) menyebutkan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis (4/5/2023) dini hari.
"Saat itu korban sedang lewat di TKP. Tiba-tiba pelaku yang lagi mabuk memukul korban hingga babak belur, kemudian saudara korban melapor ke petugas dan korban langsung dibawa ke RSUD Kundur," ucap AKP Harefa.
Kapolsek Kundur menjelaskan, dalam kasus penganiayaan ini pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku RM dan sedang menjalani proses penyelidikan.
" Untuk pelaku RM (26) sudah diamankan di Polsek Kundur untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan korban sudah dirawat di RSUD Kundur," ucap Kapolsek.
Karena perbuatannya pelaku bisa dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang kasus penganiayaan. (aji/fna)
Load more