News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 4.613 Jemaah Calon Haji Sumbar Sudah Lunasi Bipih

Sebanyak 4.291 calon jemaah haji asal Sumbar sudah melakukan konfirmasi dan pelunasan Bipih atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Mereka dijadwalkan akan berangkat
Sabtu, 6 Mei 2023 - 13:24 WIB
Dokumentasi - Pelaksanaan ibadah haji Sumatera Barat tahun 2022.
Sumber :
  • Tim tvOne/ Wahyudi Agus

Padang, tvOnenews.com – Sebanyak 4.291 calon jemaah haji asal Sumbar sudah melakukan konfirmasi dan pelunasan Bipih atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Mereka dijadwalkan akan berangkat pada musim haji tahun ini, atau 1444 Hijriah.

Data tersebut berdasarkan jadwal pelunasan Bipih bagi calon jemaah haji tahap 1 yang sudah berakhir pada periode 11 April hingga 5 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Data ini diperoleh dari Sistem Informasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil Kemenag Sumbar pertanggal 5 Mei 2023 pukul 16.00 WIB. Dan, Alhamdulillah sebanyak 4.291 calon jemaah haji Sumbar sudah melakukan konfirmasi dan pelunasan bipih,” ujar Helmi, Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama Sumatera Barat di Padang, Sabtu (6/5/2023).

Artinya, sekitar 93 persen jemaah sudah melunasi biaya perjalanan ibadah hajinya. Dijelaskan Helmi lagi, dari data jemaah yang sudah melunasi ini, 3.988 diantaranya jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu atau kuota berhak lunas tahun 2023 ditambah jemaah haji lunas tunda 2020. Sementara 303 orang merupakan jemaah cadangan dari 433 kuota yang ada.

“Sumatera Barat mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 4.613 orang termasuk di dalamnya Petugas Haji Daerah (PHD), untuk musim haji tahun 1444 H/2023 M ini,” terangnya. 

Lainnya, jemaah haji Sumatera Barat ini, akan diberangkatkan dalam 12 kelompok terbang (kloter). Setiap kloter didampingi lima petugas kloter. 

"Waktu keberangkatan jemaah haji ke tanah suci sudah sangat dekat. Untuk itu kita imbau jemaah Sumbar yang belum melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya perjalanan haji," imbaunya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait waktu pelunasan, Kakanwil mengatakan, akan ada perpanjangan waktu, karena belum semua jemaah haji yang melunasi biaya perjalanan haji sehingga belum memenuhi kuota. 

"Untuk kepastian waktu perpanjangan pelunasan Bipih ini, kita tunggu regulasi dan informasi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia," ujar Helmi mengakhiri. (yud/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT