News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

10 Pelaku Rudapaksa Terhadap 2 Anak di Bawah Umur di Asahan Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebanyak 10 terduga pelaku rudapaksa secara beramai-ramai terhadap dua orang anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara akhirnya
Kamis, 4 Mei 2023 - 14:35 WIB
Kapolres menginterogasi para pelaku pemerkosaan
Sumber :
  • Tim tvOne/Jasa Manurung

Asahan, tvOnenews.com - Sebanyak 10 terduga pelaku rudapaksa secara beramai-ramai terhadap dua orang anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara akhirnya ditangkap polisi.

Kesepuluh pelaku yang ditangkap itu adalah RK, SP, DS, FR, AG, YD, S, JM, JH dan R, dua dari sepuluh pelaku ternyata masih anak di bawah umur. Sementara dua orang korban kebiadaban mereka adalah AG (12) yang masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar, dan TA (16) masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keseluruhan pelaku dan korban merupakan penduduk yang sama, yakni tinggal di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Salah satu pelaku mengajak korban AG untuk minum-minum, selanjutnya mengirim pesan kepada salah satu pelaku lainnya, dengan mengatakan 'kalian ngak mau?', dan selanjutnya melakukan persersetubuhan terhadap korban," ujar Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung kepada sejumlah wartawan menerangkan awal kronologisnya dalam jumpa pers yang dilakukan di Mapolres Asahan, Kamis (4/5/2023).

Kemudian Rocky menjelaskan, sebelum dilakukan rudapaksa, keduanya dicekoki minuman keras hingga mabuk. "Kejadian ini pertama kali terjadi pada tanggal 14 April 2023, lalu di sebuah tempat di Kecamatan Buntu Pane, dan berulang kembali keesokan harinya di tempat kos-kosan di Kota Kisaran, Asahan. Motifnya memberikan minuman keras dan mengiming-imingi kepada kedua korban sejumlah uang," jelas mantan Kapolres Pakpak Barat itu.

Penangkapan sepuluh pelaku ini, setelah kedua korban menceritakan kejadian yang menimpa mereka kepada orang tuanya, dan selanjutnya melaporkannya ke polisi. Awalnya hanya 1 pelaku yang berhasil ditangkap polisi, namum setelah dilakukan pengejaran, 9 pelaku lainnya kemudian berhasil diamankan pada tanggal 30 April 2023 lalu.

Para pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun, dan paling cepat lima tahun, serta denda Rp5 miliar rupiah disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang. (jmg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT