GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Kapok! Baru Bebas dari Penjara, Residivis Curanmor di Humbahas Berulah Lagi

Seorang laki-laki berinisial TKM (27) residivis kasus pencurian motor di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, kembali ditangkap Polisi.
Kamis, 4 Mei 2023 - 14:19 WIB
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto saat memimpin konferensi pers kasus curanmor di Mapolres Humbahas
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Humbahas, tvOnenews.com – Seorang laki-laki berinisial TKM (27) residivis kasus pencurian motor di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, kembali ditangkap Polisi.

Baru bebas menghirup udara segar dari Lapas Siborongborong pada Juli 2020 silam, ternyata tidak membuat kapok warga Kecamatan Doloksanggul itu.    

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

TKM kembali diciduk Polisi karena tersandung kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Humbahas.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto mengatakan tersangka TKM ditangkap tanggal 27 April 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tersangka kita amankan saat berlangsung Operasi Ketupat Toba 2023 di wilayah hukum Polres Humbang Hasundutan”, ungkapnya dihadapan awak media, Kamis (4/5/2023).

Menurut AKBP Hary Ardianto, tersangka TKM telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Humbahas dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siborongborong, Juli 2020.

“Selain tersangka, Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Revo dan Supra X warna hitam serta dua buah buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB). Kedua sepeda motor tersebut dicuri oleh pelaku dengan waktu dan tempat yang berbeda,” ungkap Ardianto.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersangka TKM berdasarkan laporan korban berinisial RDS (49) warga Kecamatan Doloksanggul, ke Polres Humbahas.

Dalam laporan korban menyebut, sepeda motornya jenis Supra X hilang dari parkiran gereja HKBP Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul.

“Jadi setelah mendapat laporan masyarakat tersebut, Satreskrim Polres Humbang Hasundutan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Tersangka TKM dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke (3e) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas AKBP Hary Ardianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, indikator keberhasilan dalam Operasi Ketupat Toba 2023 ini cukup signifikan, itu ditandai dengan tidak adanya kejadian laka lantas di wilayah Humbang Hasundutan, juga pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sebesar 9,24%, di mana tahun 2023 ini jumlah pelanggaran sebanyak 157 pelanggaran, sedangkan di tahun 2022 didapat 173 pelanggaran.

“Sementara itu untuk angka kejahatan atau gangguan Kamtibmas selama Operasi Ketupat Toba 2023 juga mengalami penurunan sebesar 50%, dimana pada tahun 2022 tindak pidana sebanyak 6 kasus dan pada tahun 2023 ini tindak pidana sebanyak 3 kasus,” tutup Kapolres Humbahas menambahkan.(ssg/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT