News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Karena Dendam, Pelaku Pembunuhan Operator PLTD Mentawai Akhirnya Ditangkap

Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Mentawai akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang operator Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Saliguma
Rabu, 3 Mei 2023 - 15:17 WIB
Polres Mentawai menangkap pelaku pembunuhan operator PLTD Saliguma, Kabupaten Kepulauan Mentawai
Sumber :
  • Tim TvOne/Wahyudi Agus

Mentawai, tvOnenews.com – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Mentawai akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang operator Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Saliguma di Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat terjadi pekan lalu, yang jenazah korban ditemukan Jumat pagi (28/4/2023).

Informasi penangkapan pelaku tersebut dibenarkan Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Fahmi Reza. Pelaku seorang pria berinisial K, usia 19 tahun. Dia ditangkap di Dusun Sitakmonga, Desa Saliguma, Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, pelaku sudah kami tangkap, dugaan kuat kita motif dari pelaku adalah persoalan dendam", kata Fahmi saat dikonfirmasi, Rabu (2/5/2023).

Namun, Fahmi tidak merinci dendam yang membuat pelaku K tega menghabisi nyawa korban yang bekerja sebagai operator PLTD tersebut dengan status Tenaga Alih Daya.

Pada berita tvOnenews.com sebelumnya, Sabtu (29/4/2023), warga Desa Saliguma digegerkan penemuan mayat yang tergeletak di ladang sagu di Desa Saliguma, Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat pada Jumat pagi (28/4/2023).

Kepala Desa Saliguma, Laurianus Salabok mengatakan, jasad korban yang belakangan diketahui bernama Marten Saroro (37) ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kondisinya sudah tidak bernyawa dan beberapa bagian tubuhnya ada bekas luka dan jasadnya ditutupi dengan daun sagu yang kering," kata Laurianus.

Laurianus mengatakan, sebelum ditemukan tewas mengenaskan, korban diketahui pergi ke ladang mencari ulat sagu sejak Kamis (27/4/2023), namun hingga Jumat (28/4/2023) Marten tak kunjung pulang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kepala Dusun Malibakbak, Agustinus melihat empat bekas luka benda tajam di tubuh korban saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi.

"Dua di bagian punggung dan dua lagi di lengan kiri dan kanan, kemudian ada ditemukan tiga bekas lubang, dua di punggung dan satu di leher," katanya. (was/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT