News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Terlibat Tabrak Lari dan Acungkan Katana

Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi ditangkap polisi, terlibat tabrak lari dan acungkan katana. Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata mengatakan pihaknya menangkap Zulfani Pasha.
Selasa, 2 Mei 2023 - 09:03 WIB
Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi ditangkap polisi, terlibat tabrak lari dan acungkan katana
Sumber :
  • Instagram @zulfani_pasha

Jakarta, tvOnenews.com - Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi ditangkap polisi, terlibat tabrak lari dan acungkan katana

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata mengatakan pihaknya menangkap Zulfani Pasha alias ZP (26) dan rekan-rekan lainnya karena diduga melakukan tindak pelanggaran hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah mengamankan ZP dan empat laki-laki dan satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Wawan dikutip pada Mei (2/5/2023). 

Wawan menyebut semua pelaku ditangkap pada Sabtu (29/4/2023) pukul 02.00 WIB dini hari lalu. 

Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi ditangkap polisi, terlibat tabrak lari dan acungkan katana. Dok: Instagram @zulfani_pasha

Pemeran Ikal tersebut diketahui mengacungkan senjata tajam jenis katana di kawasan Jembatan Boom Gantung, Belitung Timur.

"Anggota Pos Pam Gantung dan personel Pos Pam langsung mengejar tersangka yang telah meresahkan pengguna jalan," katanya.  

Selain itu, anggota Pos Pam Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur menerima laporan tabrak lari yang dilakukan oleh para pelaku tersebut pada Sabtu (29/4/2023) pukul 01.00 WIB.

"Menerima laporan anggota Pos Pam dan Kanit Intel Polsek Gantung mengejar tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi," jelasnya. 

Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi ditangkap polisi, terlibat tabrak lari dan acungkan katana. Dok: Instagram @zulfani_pasha

Tidak lama setelah itu, anggota Pos Pam berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku. 

"Akhirnya kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan pada saat anggota mencoba menghentikan kendaraan itu pengemudi menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pos Pam sampai ringsek ke bawah kolong mobil pelaku tersebut," ungkapnya. 

Saat ini, kelima tersangka sudah diamankan di Polsek Gantung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis katana, satu unit mobil Suzuki Ertiga dan telepon genggam,” pungkasnya. (viva/nsi) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT